SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang memberikan apresiasi kepada para wajib pajak melalui kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang Tahun 2026 yang digelar di Swiss-Belinn Modern Cikande, Selasa (12/5/2026) malam.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah kepada wajib pajak yang dinilai patuh serta memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah.
Kegiatan yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah sekaligus upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Bupati Serang menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari strategi membangun sinergi dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.
Menurutnya, kontribusi pajak masyarakat memiliki peran penting dalam membiayai berbagai program pembangunan di Kabupaten Serang.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat telah kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan hingga pelayanan sosial,” ujar Zakiyah kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa seluruh penerimaan pajak diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Bupati menjelaskan, realisasi penerimaan pajak daerah digunakan untuk berbagai program prioritas pemerintah, di antaranya:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, gizi, dan penanganan stunting
2. Pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah
3. Pengembangan kawasan permukiman dan pengelolaan persampahan
4. Penguatan ekonomi lokal dan ketenagakerjaan
5. Percepatan digitalisasi pelayanan publik
Salah satu langkah nyata digitalisasi dilakukan melalui penyediaan internet gratis di ruang publik seperti Situ Cikande, Alun-Alun Kramatwatu, serta Pusat Informasi Pariwisata (PIP) Anyar.
Selain itu, Pemkab Serang juga menerapkan sistem pembayaran pajak modern menggunakan QRIS, virtual account, serta e-SPPT berbasis QR Code guna memudahkan masyarakat melakukan verifikasi dokumen secara mandiri.
Bupati Serang optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp796,8 miliar dapat tercapai.
Ia mengungkapkan capaian penerimaan hingga triwulan pertama telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Insya Allah hingga akhir tahun target Rp796,8 miliar dapat kita realisasikan,” katanya.
Zakiyah juga menilai berbagai inovasi yang dilakukan Bapenda berhasil meningkatkan kemudahan layanan pajak sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha menjelaskan, pihaknya menjalankan sejumlah program inovatif untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.
Beberapa program tersebut meliputi:
1. Program SANJUNG atau pelayanan pajak door to door
2. Mobil Keliling (Moling)
3. Warung BPHTB
4. Program Bapenda Menyapa
Melalui program Bapenda Menyapa, pemerintah juga membantu promosi pelaku usaha hotel, restoran, dan tempat hiburan melalui media sosial guna meningkatkan tingkat kunjungan dan okupansi usaha.
“Harapannya promosi tersebut berdampak pada peningkatan usaha sekaligus kontribusi pajak bagi daerah,” jelasnya.
Acara Anugerah Pajak Daerah turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Serang, pejabat eselon II, camat, BUMD, serta puluhan wajib pajak.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Serang juga menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dan beasiswa pendidikan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat.
Bupati Serang pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
“Pajak berasal dari masyarakat, dikelola pemerintah, dan kembali untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya.***