Bupati Serang: Kades Pemalas Akan Dievaluasi

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melakukan rapat koordinasi dan pembinaan 29 Camat dan 326 Kepala Desa (kades) di Hotel Marbella, Kecamatan Anyer. Rabu (12/12/2018).

Dalam rapat tersebut, Bupati Serang langsung memberikan sanksi kepada para kepala desa yang malas.

Sebab, sebelum memberikan sambutan dalam rapat tersebut, Tatu mengabsen seluruh camat dan kepala desa satu per satu kecamatan dipanggil ke depan, dan hasilnya sebanyak 90 kepala desa dan dua camat tidak hadir.

“Camat dan kepala desa yang tidak hadir menjadi catatan bagi kami, akan dievaluasi. Ada 87 kepala desa yang tidak ada keterangan. Sisanya tiga kepala desa, katanya sedang sakit dan kecelakaan. Nanti kita cek oleh dinas dan jika benar maka ada dispensasi,” ujar Tatu usai acara.

Kata Tatu, kepala desa yang tidak hadir dalam acara tersebut akan menjadi pertimbangan saat memberikan bantuan motor, bangunan kantor desa, mobil ambulans, dan tunjangan kepala desa.

”Empat poin bantuan tersebut akan berpengaruh kepada kepala desa yang tidak hadir. Padahal, bantuan tersebut akan diberikan pada 2019 dan kita akan evaluasi lagi,” tegasnya.

Tatu juga memberikan berbagai intruksi kepada para camat dan kepala desa. Yaitu, camat harus terbuka, bersilaturahmi dengan masyarakat dan harus tahu masalah yang ada di kecamatannya masing-masing agar tidak ada reaksi dari masyarakatnya.

“Sekarang saya banyak tahu ada masalah, bukan dari camat, tapi masyarakat langsung. Jangan nunggu didemo dan komplain baru kita bergerak. Sekarang camat harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Camat dan kepala desa juga diintruksikan membentuk forum di setiap desa. Forum tersebut punya tugas luas, selain mendata masalah di masyarakat.

“Forum ini selain mendata, juga punya solusi menyelesaikan masalah kesehatan, kematian ibu dan bayi, masalah pengangguran dan membudayakan gotong royong,” ujarnya.

Untuk masalah pendidikan, kata Tatu, Pemkab Serang sudah memberikan beasiswa untuk warga miskin dan program kejar paket atau kesetaraan.

“Kepala desa harus mengecek, jika ada siswa putus sekolah, segera koordinasi dengan dinas pendidikan. Memang sudah ada dana BOS, tetapi kebutuhan seragam, buku, dan transportasi siswa miskin, harus kita bantu. Intinya, tidak boleh ada siswa putus sekolah,” ujarnya.

Tahun depan, Pemkab Serang akan menggelar lomba desa bersih dan sehat. Lomba tersebut akan mengetahui kepala desa dan camat mana saja yang benar-benar bekerja dengan baik dan mana yang tidak. Akan ada penghargaan dan bantuan khusus bagi desa yang menjuarai lomba ini.

Tahun depan juga akan ada tujuh kecamatan yang secara mandiri mengelola persampahan dan disediakan anggarannya. Yakni Kecamatan Kramatwatu, Anyer, Cinangka, Kragilan, Kibin, Cikande, dan Ciruas.

“Intruksi yang paling penting, camat harus tinggal di rumah dinasnya. Bagi yang tidak bisa, silakan angkat bendera putih, bikin pernyataan tidak sanggup, nanti akan kami evaluasi,” tegasnya.

Menurut Tatu, berbagai program yang fokus pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), telah berbuah hasil. IPM Kabupaten Serang tahun 2016 sebesar 65,12 poin, meningkat pada tahun 2017 menjadi 65,60 poin. Peningkatan IPM sebesar 0,48 poin, merupakan terbesar ketiga setelah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

“Jika kita bekerja secara serius, ternyata ada hasilnya. IPM ini harus terus kita kita tingkatkan,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartono mengatakan, rapat tersebut merupakan sarana peningkatan wawasan bagi camat dan kepala desa dalam proses pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kegiatan ini untuk evaluasi agar pogram Pemkab sinergi dengan desa,” tuturnya. (*/Dave)

BupatiKades
Comments (0)
Add Comment