SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah secara resmi mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serang tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan peneguhan ikrar dan semangat kebangsaan yang harus tertanam dalam diri setiap anggota.
“Pengukuhan ini adalah ikrar yang menanamkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air di dalam diri kalian. Dengan dikukuhkannya kalian, berarti kalian telah mengemban amanah dan tanggung jawab besar, bukan hanya sebagai pengibar bendera, tetapi juga sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Bupati juga mengingatkan, bendera Merah Putih yang akan dikibarkan bukan sekadar selembar kain, melainkan simbol perjuangan para pahlawan, tetesan darah, air mata, serta kedaulatan dan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menilai proses pembinaan yang dijalani anggota Paskibraka merupakan “kawah candradimuka” yang membentuk fisik, mental, dan karakter.
“Saya berharap nilai-nilai ini tidak berhenti di lapangan, tetapi terus kalian bawa dalam kehidupan sehari-hari. Jadilah teladan, inspirasi, dan bukti bahwa generasi muda Kabupaten Serang adalah generasi unggul, berakhlak mulia, disiplin, dan berjiwa patriot,” tegasnya.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada para pelatih, pembina, guru, serta orang tua yang telah memberikan dukungan penuh.
“Terima kasih atas doa, kerja keras, dan keikhlasan dalam membimbing dan melepas putra-putrinya untuk mengemban tugas mulia ini,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati berpesan agar seluruh anggota Paskibraka melaksanakan tugas puncak pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 dengan penuh konsentrasi, semangat, dan tanggung jawab.
“Percaya pada diri sendiri dan rekan-rekan, seluruh masyarakat Kabupaten Serang akan menyaksikan dan mendoakan kesuksesan kalian. Kibarkan Merah Putih di langit Kabupaten Serang, jaga nama baik diri, keluarga, dan daerah kita tercinta,” pungkasnya. (*/Fachrul)