Bupati Serang Paparkan Capaian Pajak dan Program Strategis Daerah di Anugerah Pajak 2025

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan komitmen dalam mengelola pajak daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.

Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam acara Anugerah Pajak Daerah yang digelar di Hotel Swiss-Bellin Cikande, Senin (10/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah memberikan ruang luas bagi pemerintah kabupaten untuk mengelola keuangan secara mandiri mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan berbagai proyek pembangunan.

Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Serang juga terus meningkat.

Pada 2023, penerimaan mencapai Rp539,8 miliar dan naik menjadi Rp573,3 miliar pada 2024, atau mengalami pertumbuhan sekitar Rp33,5 miliar.

Pemerintah kemudian menetapkan target lebih besar pada 2025, yakni Rp725,1 miliar. Angka ini naik Rp151,8 miliar dari tahun sebelumnya.

“Peningkatan target ini menunjukkan kepatuhan wajib pajak yang semakin baik dan adanya kesadaran masyarakat untuk berkontribusi pada pembangunan daerah,” ujar Bupati Zakiyah.

Program dan prioritas anggaran

Sejumlah program prioritas yang dibiayai dari penerimaan pajak daerah antara lain:

1. Pendidikan Insentif 50% per bulan untuk 6.686 guru ngaji, 6.190 guru MDA, dan 1.165 guru TPI. Insentif Rp100.000 per bulan untuk 4.400 ASN dan ribuan guru lembaga keagamaan. Renovasi 5 SD dan 5 SMP serta revitalisasi 17 SD dan 11 SMP. Selain itu, beasiswa diberikan kepada 218 guru, 1.400 siswa SD, 1.445 siswa SMP, 1.000 anak PAUD, dan 21 mahasiswa.

2. Kesehatan dan Gizi Layanan cek kesehatan gratis, jaminan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu, pemasangan alat kontrasepsi bagi 67.532 peserta, dan peningkatan 25% insentif bagi 7.690 kader Posyandu.

3. Sosial Bantuan modal usaha Rp2,5 juta untuk 1.000 warga rentan, stimulus Rp15 juta untuk 30 kelompok usaha bersama, dan bantuan sembako untuk 6.300 keluarga miskin.

4. Infrastruktur Pembangunan jalan di 104 titik pada 29 kecamatan, pembangunan tiga irigasi, penyediaan air bersih di 34 desa, air minum di 29 desa, serta pemasangan lampu jalan umum di 555 titik. Selain itu, renovasi 460 rumah tidak layak huni, penataan dua kawasan pemuda, dan pembangunan jalan lingkungan di 52 desa.

5. Persampahan dan Lingkungan Penguatan pengelolaan sampah dengan gerbong sampah di setiap kecamatan/desa, pembentukan bank sampah dan desa pembuangan, optimalisasi TPS/TPID, serta pengadaan 20 kontainer, 2 unit amprol, dan satu ekskavator.

6. Digitalisasi Penyediaan akses internet gratis di tiga ruang publik: Situ Cikandeng, Alun-Alun Kramat Watu, dan PIP Anyar.

7. Ekonomi & Ketenagakerjaan Pelatihan kompetensi untuk 64 peserta, pelatihan project-based learning untuk 224 peserta, serta berbagai program pemberdayaan perikanan, UMKM, ekonomi kreatif, konten kreator, dan pengelola destinasi wisata.

Bupati Serang menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah taat membayar kewajiban.

“Membayar pajak adalah wujud cinta kita pada Kabupaten Serang,” tegasnya.

Acara ditutup dengan harapan agar kerja sama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat terus terjalin kuat, sehingga target penerimaan 2025 dapat tercapai dan pembangunan daerah berjalan lebih inklusif.***

Comments (0)
Add Comment