SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang memastikan perbaikan sarana pendidikan terus dilakukan secara bertahap. Salah satunya melalui revitalisasi tiga ruang kelas di SMP Negeri 2 Tirtayasa yang akan direalisasikan pada tahun 2026 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat meninjau langsung kondisi sekolah yang berada di Kampung Berangbang, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Senin (27/4/2026).
Dalam kunjungannya, Bupati yang akrab disapa Ratu Zakiyah itu menilai sejumlah ruang kelas sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar karena mengalami kerusakan pada lantai, dinding hingga atap bangunan.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi SMPN 2 Tirtayasa. Beberapa ruang kelas kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan dan perlu segera dilakukan perbaikan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, sejumlah bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Serang belum mendapatkan pembaruan dalam waktu cukup lama, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.
Ia bahkan meminta pihak sekolah untuk sementara tidak menggunakan ruang kelas yang kondisinya sudah rapuh.
“Kalau ruangannya sudah tidak aman, sebaiknya tidak dipakai dulu. Keselamatan siswa harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Selain rehabilitasi tiga ruang kelas, Pemkab Serang juga akan membangun satu ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di SMPN 2 Tirtayasa guna menunjang layanan kesehatan siswa.
Ratu Zakiyah berharap perbaikan sarana pendidikan tersebut mampu meningkatkan kenyamanan proses belajar mengajar sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Serang.
“Kami ingin guru dan peserta didik bisa belajar dalam kondisi aman dan nyaman. Ini bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.
Ia menjelaskan, kerusakan bangunan meliputi lantai yang tidak rata, plafon yang lapuk, serta konstruksi dinding yang mulai melemah akibat usia bangunan.
Program rehabilitasi ini, lanjutnya, merupakan bentuk pemanfaatan dana pajak daerah yang dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan sektor pendidikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Muhammad Hanafiah, menegaskan pembangunan tiga ruang kelas dan ruang UKS akan mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, penyediaan fasilitas pendidikan yang layak menjadi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Kami berharap dengan sarana dan prasarana yang lebih baik, proses pendidikan di Kabupaten Serang semakin optimal,” ujarnya.
Peninjauan tersebut turut dihadiri jajaran Dindikbud Kabupaten Serang, pihak sekolah, serta unsur Muspika Kecamatan Tirtayasa. ***