Buruh Dipersulit dalam Ibadah, PT Tamron Akuatik Segera Dipanggil Disnaker

SERANG – Pengawas Disnaker Korwil Serang 1 akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan PT Tamron Akuatik, industri yang berada di kawasan industri Jawilan, Kabupaten Serang, terkait adanya laporan dari buruh yang dihambat hak beragamanya.

Ratusan buruh PT Tamron sudah tiga hari mogok kerja, bahkan pada Kamis 11 Januari 2018 kemarin mereka melakukan aksi unjuk rasa dari pagi hingga sore hari, untuk memprotes kebijakan manajemen perusahaan.

Menanggapi hal tersebut Triyono salah satu Pengawas dari Disnaker Korwil Serang 1, mengatakan, akan memanggil pihak perusahaan pada hari Senin 15 Januari 2018 mendatang.

“Hari Senin pihak perusahaan akan dipanggil ke Disnaker dan nanti hal tersebut akan kita sampaikan ke pihak perusahaannya,” ungkap Triyono.

Saat disinggung mengenai apa sanksi dan sikap dari Disnaker terkait keluhan para buruh PT Tamron yang mengaku waktu shalatnya dibatasi sehingga kesulitan beribadah, Triyono tidak bersedia memberikan tanggapan, namun meminta kepada wartawan agar menunggu hasil keputusan nanti.

“Sebaiknya tunggu aja hasil pertemuan dan setelah itu silahkan minta info ke Dinas kita ya,” tegasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan terkait keluhan sulitnya melakukan ibadah shalat oleh salah satu massa aksi yang menuntut hak-hak karyawan di perusahaan PT Tamron Akuatik. (*/Dave)

Demo KaryawanPT Tamron Akuatik
Comments (0)
Add Comment