SERANG – Camat Anyar, Kabupaten Serang, Imron Ruhyadi, membantah tudingan bahwa pihaknya mengarahkan pembuangan sampah ke lahan milik warga di Kampung Cisiram, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar.
Penyataan itu ditegaskan menyusul, adanya penolakan warga yang memuncak setelah sejumlah truk sampah dari kecamatan lain ikut membuang sampah ke lokasi tersebut.
“Kami sudah selesaikan dengan Kapolsek sebelum kejadian. Kami sudah wanti-wanti, kami tidak ingin sampah dibuang ke Anyer,” tegas, Camat Anyer saat dikonfirmasi melalui telepon, Jum’at (28/11/2025) kemarin.
Pernyataan itu sekaligus membantah klaim pemilik lahan yang mengaku pembuangan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan pihak kecamatan, sehingga warga diarahkan untuk komplain langsung ke camat.
Lebih jauh, ia juga menampik tuduhan adanya aliran dana kompensasi “per mobil sampah” ke pihak kecamatan.
“Sampai detik ini, saya Camat Anyar tidak pernah menerima uang sepeserpun terkait urusan sampah. Kalau ada pihak yang mengatasnamakan kecamatan, itu siapa silahkan ditanya kepemilikan lahan,” tegasnya.
Camat mengklaim pihaknya telah menghentikan pembuangan sejak awal, bahkan sudah ada komitmen dan pernyataan yang disaksikan Polsek beberapa minggu lalu.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan banyak truk dari kecamatan lain masih bebas membuang sampah ke lahan warga.
Sebelumnya, warga yang sudah berulang kali mengeluhkan bau dan pencemaran lingkungan akhirnya menghadang dan menjegal truk pengangkut sampah dari kecamatan lain, Kamis (27/11/2025) kemarin.
Sampai berita ini naik, warga bersikukuh menolak keras lahan pemukiman dijadikan tempat pembuangan sampah, sementara pemerintah kecamatan masih saling lempar tanggung jawab soal siapa yang mengizinkan pembuangan berlangsung. (*/Nandi)