SERANG – Menyusul viralnya video Walikota Serang Budi Rustandi yang menegur aktivitas bus Perum DAMRI di kawasan Kota Serang Baru (KSB), pihak manajemen Damri Cabang Serang langsung mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada petugas yang dinilai melanggar aturan operasional.
General Manager (GM) Damri Serang, Maman Suparman, menegaskan bahwa pihaknya telah menindak tegas pengemudi dan petugas lapangan yang terlibat dalam aktivitas menunggu penumpang atau parkir di area KSB tanpa izin resmi.
“Kami sudah memberikan sanksi. Saya telah menegur pengemudi dan petugas lapangan yang bersangkutan, serta memberikan Surat Peringatan 1 (SP1),” ujar Maman saat ditemui di Kantor Damri Serang, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Serang (Pemkot Serang) dalam menertibkan lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan di wilayah perkotaan.
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan Pak Wali. Saya sudah memberi instruksi kepada semua jajaran operasional agar hal serupa tidak terulang. Bus hanya boleh berhenti sebentar di halte depan jika ada penumpang yang naik, sesuai SOP, bukan untuk menunggu lama,” tegasnya.
Maman juga meluruskan persepsi publik terkait keberadaan armada Damri di kawasan KSB yang disebut sebagai “terminal bayangan”. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan terminal maupun tempat menaikkan penumpang secara bebas.
“Saya perlu klarifikasi, di KSB bukan tempat penjualan tiket atau terminal bayangan. Hanya ada kios pemasaran, penjualan tiket resmi, dan halte yang digunakan sebagai titik pemeriksaan,” jelasnya.
Menurut Maman, sebelum bus memasuki Gerbang Tol Rangkasbitung, petugas di lokasi melakukan pengecekan jumlah penumpang dan kelengkapan perjalanan.
“Semua armada, baik bus bandara maupun bus antar kota antar provinsi (AKAP), diberangkatkan dari Terminal Pakupatan. Ke depan, seluruh kegiatan operasional akan kembali dipusatkan di terminal resmi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa teguran dari Wali Kota Serang tidak hanya ditujukan kepada Damri, tetapi juga kepada seluruh operator bus AKAP dan bus swasta lainnya yang beroperasi di sekitar KSB.
“Kami memahami maksud baik Pak Wali. Kami pun sudah melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan Damri tetap tertib dan sesuai aturan,” tutupnya.***