Dapat Rp50 Juta Hasil Tipu 3 Wanita dari Medsos, Pria Asal Pandeglang Diamankan Polisi

SERANG – Adalah H (30), Pria asal Cadasari kabupaten Pandeglang yang berhasil mendapatkan puluhan juta dari hasil rayuan mautnya kepada para perempuan yang Ia dekati.

Bermodalkan media sosial dan game online, Ia berhasil mendapatkan barang serta uang hasil penipuan terhadap tiga wanitanya yaitu, WD (23) warga Jakarta, MU (21) warga Padang dan KN (19) warga Banten.

Karena perbuatannya itu, H telah menjadi buronan polisi karena dilaporkan oleh teman kencannya sendiri kepada pihak kepolisian.

Namun, pihak kepolisian belum dapat menemukan H semenjak sudah dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat, karena pelaku kerap berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejaknya.

Sebelumnya, WD dan MU telah membuat laporan di Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat, karena merasa kecewa atas tindakan H kepada dirinya.

WD mengatakan, Ia sempat merencanakan akan pergi bersama pelaku untuk berlibur, namun pada pertemuan pertamanya H langsung melancarkan aksinya dengan meminjam motor WD untuk menjemput rekannya hingga akhirnya tidak pernah bertemu lagi.

“Dulu saya janjian di satu tempat di Jakarta, terus ketemuan, pas udah ketemu, dia (pelaku-red) minjem motor alasannya mau jemput temennya, aku tawarin balik biar aku yang jemput tapi dia nolak, terus akhirnya dia bawa motor aku, bilangnya cuma 15 menit,” katanya.

Setelah berhasil meminjam kendaraan tersebut, ternyata pelaku tidak menepati janjinya hingga akhirnya WD harus menunggu harapan berjam-jam lamanya.

“Saya tunggu 15 menit, belum balik juga, sampe satu jam baru saya wa (WhatsApp-red) dia bales ‘iya ini lagi otw kesitu’, udah aja, udah dua jam belum juga dateng, pas tiga jam aku hubungi lagi udah gak aktif nomornya, aku langsung hubungi temennya nanyain orang deketnya tapi ternyata udah lama juga gak ada kabar,” jelasnya.

Hingga waktu lama berselang, akhirnya WD, MU dan KN berkomunikasi dan bersepakat untuk menjebak dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.

Beruntung akhirnya berdasarkan kesepakatan ketiga wanitanya sendiri untuk menjebak, H dapat diringkus di tempat kos-kosannya di wilayah Taman Sari, Kota Serang oleh Satreskrim Polres Serang Kota.

Hal itu, dibenarkan Brigpol Hariyatno Penyidik Unit 2 Pidum Polres Serang Kota bahwa pihaknya telah menerima aduan dari korban dengan membawa bukti pelaporan dari Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Berdasarkan laporan tersebut pihak Kepolisian Polres Serang Kota langsung menuju tempat kediamannya yang sebelumnya sudah diketahui.

“Kita terima laporan dari dua korban yang membawa surat laporan dari Polsek Cempaka Putih, karena pelaku sudah dijebak oleh ketiga korban maka kita bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil tipu gelap berupa laptop, handphone, perhiasan, kamera dan satu unit sepeda motor.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan menyerahkan pelaku kepada pihak Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat untuk selanjutnya diproses sesuai prosedur.

“Barang bukti telah kita amankan dan akan kita serahkan berikut pelaku ke Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi juga menjelaskan, pihaknya hanya membantu mengamankan pelaku katena berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, selanjutnya pelaku akan diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih.

“Benar kita amankan seorang pria berinisial H yang diduga melakukan tipu gelap terhadap 3 wanita yang merupakan pacarnya. Karena pelaporan di Polsek Cempaka Putih, kita hanya mendata dan mengamankan saja menunggu Reskrim Polsek Cempaka Putih datang menjemput untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Firman Affandi.

Diketahui, berdasarkan pengakuan ketiga korban, kurang lebih pelaku mendapatkan total 50 juta dari ketiga korbannya itu. (*/Dave)

BantenMedsosPandeglangPolres Serang KotaTipu
Comments (0)
Add Comment