Datangi Manajemen, Puluhan Mantan Karyawan PT Hakaaston Bojonegara Minta Dipekerjakan Kembali

 

SERANG – Puluhan mantan karyawan mendatangi anak perusahaan BUMN Hutama Karya yakni PT Hakaaston di Bojonegara, Kabupaten Serang pada Kamis (25/5/2023) guna meminta kejelasan nasibnya usai diistirahatkan sejak bulan Maret 2023 lalu.

Perwakilan mantan karyawan itu pun sempat bertemu dengan pihak manajemen PT Hakaaston yang diwakili oleh Kepala Unit Produksi Hadi Triyono, Bagian SDM Lilik Haryono dan Production Planning and Inventory Control (PPIC) Basti Agustian namun belum menemui titik temu diantara keduanya.

Salah seorang mantan karyawan, Dudi Wahyudi mengatakan, bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk meminta penjelasan dari pihak perusahaan terkait janji untuk tetap mempekerjakan karyawan lama.

Lanjut Dudi, saat itu pihak perusahaan sempat berjanji akan memprioritaskan para karyawan lama agar bisa kembali bekerja dengan syarat harus mengirimkan surat lamaran terbaru.

“Sempat ada kesepakatan, waktu itu manajemen meminta kami kembali di nol-kan secara administrasi dan diminta membuat lamaran baru sebagai tertib administrasi, dan kami ikutin itu,” ucap Dudi, Kamis (25/5/2023).

Akan tetapi, diakui Dudi, pihak perusahaan diduga ingkar janji lantaran dalam pelaksanaan proses rekrutmen terbaru di salah satu sekolah di Kota Cilegon justru dibuka secara umum.

Alhasil, kata Dudi, dia pun menuding adanya ketidakadilan dari kebijakan yang dibuat oleh PT Hakaaston lantaran tidak menerima kembali seluruh karyawan lama.

“Waktu itu ada 173 karyawan yang diliburkan, diminta membuat lamaran baru. Tapi ada 53 orang yang tidak diterima kembali, dan mereka-mereka itu yang terindikasi ikut demo. Waktu itu kami sempat demo agar perusahaan membayarkan kompensasi setelah kontrak 2 tahun berakhir, dan sempat dibayarkan 6 bulan saja,” jelas Dudi.

“Dan saat proses wawancara, itu pihak perusahaan sempat bertanya juga, apa ikut demo kemarin. Dan rata-rata itu semuanya ikut demo padahal,” imbuhnya.

Untuk itu, Dudi pun berharap pihak manajemen pusat PT Hakaaston bersedia hadir dan menemui untuk memberikan penjelasan terhadap para mantan karyawan mengenai keberlangsungan nasibnya.

Pasalnya, Dudi mengungkapkan, saat ini nasib mantan karyawan PT Hakaaston pun masih terkatung-katung usai kehilangan mata pencahariannya tersebut.

“Manajemen di sini (Bojonegara) janji katanya akan memanggil manajemen pusat untuk berdiskusi nanti hari Selasa (30/5/2023). Dan kita berharap bisa kembali bekerja lagi. Kasian saat ini pada kerja serabutan, ada yang nyupir angkot, nelayan, jadi kuli panggul, ada yang ga bekerja malahan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak perusahaan PT Hakaaston Bojonegara, Kabupaten Serang masih enggan memberikan banyak komentar lantaran masih menunggu kebijakan dari manajemen pusat.

“Kita belum, belum (membuat keputusan). Jadi ini (tuntutan mantan karyawan) belum disampaikan (ke manajemen pusat),” ujar PPIC PT Hakaaston Bojonegara, Basti Agustian. (*/YS)

BojonegaraPT HakaastonSerang
Comments (0)
Add Comment