Desa Sumuranja Merasa Difitnah Atas Dugaan Pungli Pengurusan Dokumen Kependudukan

SERANG – Munculnya pemberitaan Fakta Banten pada hari Jum’at (28/07/2017) lalu, terkait dugaan pungli untuk jasa pengurusan pembuatan KTP, KK, dan Akta Kelahiran yang melibatkan nama Supiyani, secara tegas dibantah oleh yang bersangkutan.

Supiyani, sebelumya disangka sebagai oknum staf Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, ternyata merupakan warga biasa yang selama ini dikenal sebagai pihak yang aktif membantu warga di Kecamatan Puloampel, dalam hal pengurusan dokumen kependudukan.

Adanya tudingan bahwa dirinya meminta uang Rp 1,5 juta kepada salah seorang warga, Supiyani secara tegas menganggap hal tersebut adalah fitnah dan informasi tersebut sangat merugikan nama baiknya.

“Saya ingin mengklarifikasi soal pemberitaan di Fakta Banten yang menyebut nama saya, dan disana ditulis saya melakukan pungli Rp 1,5 juta, hal itu tidak benar adanya. Saya merasa difitnah dan dirugikan atas pemberitaan itu,” ujar Supiyani, menyampaikan hak jawabnya kepada Fakta Banten, Sabtu (29/7/2017).

Supiyani mengaku selama aktif membantu masyarakat, dirinya selalu memberikan penjelasan secara detail dan untuk biaya disesuaikan dengan kebutuhan transportasi.

“Biaya yang dipinta hanya seikhlasnya saja, hanya untuk ongkos pengurusan ke Serang, itu saja tidak lebih,” ungkap Supiyani lagi.

Kekecewaan juga diungkapkan Evi Rosandi, pihak keluarga Supiyani, yang melakukan klarifikasi melalui telepon selulernya.

Evi selaku anak dari Supiyani mengaku dirugikan atas berita tersebut, dan meminta pihak-pihak yang menuduh orang tuanya melakukan permintaan maaf.

Menurut Evi, selama ini warga Desa Sumuranja dibantu oleh ayahnya (Supiyani) terkait kebutuhan pengurusan dokumen kepengurusan.

“Selama ini tidak pernah ada masalah, malah warga banyak yang terbantu kalau untuk mengurus dokumen kependudukan. Karena orang tua saya, gak pernah mematok biaya dan selalu atas dasar suka sama suka. Prinsipnya kita membantu warga saja,” jelas Evi.

Sementara Kepala Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel, Idris, saat dimintai tanggapannya terkait persoalan ini, mengaku sudah mengetahui dan menyarankan agar ada klarifikasi untuk pemberitaan.

Idris juga membenarkan bahwa keberadaan Supiyani, bukan sebagai staf di desanya, melainkan warga biasa yang aktif membantu kebutuhan warga dalam hal pengurusan dokumen kependudukan.

“Iya saya sudah tahu, soalnya keluarganya telepon ngasih tahu keberatannya. Kemarin (saat konfirmasi ke desa) saya kan sudah bilang supaya klarifikasi dulu sama Pak Supiyani, eh malah beritanya saya dengar udah rame di facebook,” ujar Kades singkat. (*)

Desa SumuranjaDokumen KependudukanPungli
Comments (0)
Add Comment