Dewan Gerindra Minta Pengadaan Barang dan Jasa 2025 Ditunda Hingga Pelantikan Bupati Serang Terpilih 

 

SERANG – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran TA 2025 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang pada (13/11/2024) lalu.

Salah satu belanja daerah yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Serang adalah belanja barang dan jasa.

Ketua Fraksi Partai Gerinda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin mengingatkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Serang untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 ditunda pelaksanaanya hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang terpilih, hal ini dilakukan supaya dapat sejalan dengan visi, misi dan program kerja Bupati periode 2024-2029.

Ahmad Muhibin mengatakan, bahwa penundaan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pemerintahan baru menyusun kebijakan sesuai visi dan misinya.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan strategis, termasuk pengadaan barang dan jasa, sejalan dengan arah pembangunan yang akan diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/11/2024).

Meski demikian, ia menekankan perlunya pengecualian terhadap barang-barang yang bersifat mendesak, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.

“Kami memberikan ruang untuk pengadaan barang dan jasa yang bersifat urgen, seperti obat-obatan dan kebutuhan penunjang kesehatan lainnya. Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu selama masa transisi,” ujarnya.

Usulan ini akan dibahas lebih lanjut dalam sidang gabungan bersama pemerintah daerah untuk menentukan prosedur dan mekanisme yang sesuai, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

DPRD juga meminta agar pemerintah daerah memastikan pengadaan mendesak dilakukan secara selektif dan tepat sasaran.

“Pilkada 2024 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Serang untuk memastikan kesinambungan pembangunan, termasuk dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik dalam masa transisi ini,” pungkasnya. (*/Fachrul)

Comments (0)
Add Comment