SERANG – Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto bersama Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi melakukan Sidak ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, yang bertempat di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (22/2/2021).
Sidak dilakukan dalam rangka melihat secara langsung kondisi infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah di TPSA Cilowong.
Pujiyanto bilang, kondisi TPSA Cilowong sangat memprihatinkan. Pasalnya, TPSA masih dinilai kurang perhatian dari Pemkot Serang, Pemprov Banten dan pemerintah pusat.
“Saat ini TPSA Cilowong membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah, khususnya untuk perbaikan dan memenuhi peralatan sebagai penunjang pengelolaan sampah. Yang lebih penting lagi, pengelolaan sampah di TPSA Cilowong sendiri belum optimal,” ungkap Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Serang itu.
“Sehingga kami selaku anggota DPRD meminta Pemkot Serang untuk memperbaiki sarana dan prasarana di TPSA Cilowong. Terlepas ada atau tidaknya kerjasama antara Pemkot Serang dengan pemerintah daerah lain,” sambungnya.
Ketua Umum KONI Kabupaten Serang ini menyebut, sistem pengelolaan atau penampungan sampah di Cilowong saat ini belum masuk kategori ramah lingkungan sesuai dengan amanah UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Sehingga kami menyarankan kepada Pemkot Serang untuk membangun terlebih dahulu TPSA Cilowong menjadi tempat pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Seperti, menerapkan sistem control landfil atau sanitary landfil,” tegasnya
Jika pengelolaan TPSA Cilowong sudah sesuai dengan UU tersebut, maka lanjutnya, dengan sendirinya DPRD Kota Serang akan mendukung langkah Pemkot Serang untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah lainnya.
“Segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan sampah harus dilakukan secara profesional, dan sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Puji yang juga merupakan Ketua KNPI Kabupaten Pandeglang itu.
Sementara terkait dengan retribusi sampah yang dihasilkan dari pengelolaan sampah tersebut, dia meminta agar benar-benar dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur lingkungan TPSA Cilowong. Sehingga kekhawatiran masyarakat akan terjadinya longsor dan musibah lainnya bisa terjawab.
“Intinya semua demi kepentingan masyarakat. Jika bukan untuk kepentingan masyarakat, maka kami akan selalu menentangnya,” pungkasnya. (*/Faqih)