Dewan Sebut Alokasi Anggaran Bankeu Kabupaten Serang Kurang Efektif

SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten, Umar Bin Barmawi mempertanyakan alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Banten kepada Pemkab Serang.

Hal itu ia sampaikan kepada wartawan seusai pertemuan antara Anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten Serang dengan Pemkab Serang, dalam rangka penyampaian hasil reses masa sidang ke-2 DPRD Banten tahun 2019-2020. Kamis, (12/3/2020).

Namun, pertemuan yang dianggap penting bagi para wakil rakyat itu, tidak dampingi Bupati Kabupaten Serang lantaran sedang berhalangan hadir, dan hanya dihadiri Wakil Bupati dan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Serang beserta jajaran.

“Dua kali pertemuan dan penyampaian hasil reses DPRD Provinsi Banten hanya ditemui Wakil Bupati (Serang) yang notabene-nya bukan pemegang kebijakan,” ujar Umar Bin Barmawi mengkonfirmasi, Jumat (13/3/2020).

Menurutnya, ia kecewa penyampaian hasil reses hanya diterima Wakil Bupati Serang. Ditambah penyampaian alokasi Bankeu tidak menyinggung soal pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten Serang (Puspemkab).

Sekretaris FKB DPRD Banten itu menyebut, bahwa alokasi Bankeu yang diberikan Pemprov Banten untuk Pemkab Serang kurang efektif.

“Maka saya sebagai Anggota DPRD provinsi mengkritisi alokasi bantuan provinsi yang Rp 80 Miliar ternyata semuanya digunakan untuk pembangunan betonisasi jalan. Sebagiannya adalah jalan Pontang-Ciruas dari mulai pasar Ciruas sampai Pontang ini jalannya sudah beton,” katanya.

“Dan Sekda tidak menyinggung sedikitpun tentang alokasi bantuan provinsi untuk pembangunan Puspemkab ini yang harus kita pertanyakan,” tambah Umar. (*/Qih)

BankeuDPRD Banten
Comments (0)
Add Comment