Diduga Cabuli Murid, Guru Ngaji di Serang Mangkir dari Panggilan Polisi

 

SERANG – Polres Serang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru ngaji berinisial SM terhadap muridnya, SS (19), warga Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.

Kasus tersebut dilaporkan ke Unit PPA Polres Serang pada (11/12/2025).

Aparat kepolisian membenarkan telah menerima laporan dari korban terkait dugaan perbuatan cabul yang terjadi saat kegiatan pengajian.

Kanit PPA Polres Serang, Ipda Henry, mengatakan bahwa laporan korban telah ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Laporan dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang dialami korban SS sudah kami terima dan saat ini dalam penanganan penyidik,” ujar Henry saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Henry, penyidik sebelumnya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan polisi.

“Terlapor sudah kami undang untuk klarifikasi, namun belum hadir dengan alasan sakit dan alasan lainnya,” jelasnya.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis malam, 11 Desember 2025, saat korban mengikuti kegiatan pengajian yang digelar di rumah terlapor.

Kakak korban, Hadromi, mengaku menjadi saksi mata sekaligus orang pertama yang menghentikan dugaan pelecehan tersebut.

Ia mengatakan, saat itu pengajian diikuti oleh sejumlah peserta dan setelah kegiatan selesai, para peserta diminta bermalam di rumah terlapor.

“Peserta dibagi dua ruangan, laki-laki dan perempuan. Saya di ruangan laki-laki, adik saya di ruangan perempuan,” kata Hadromi, Kamis (23/1/2026).

Sekitar tengah malam, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi yang disebut “pengisian”, di mana para peserta diminta tidur menghadap dinding dengan alasan ritual dilakukan dalam kondisi tertidur.

Hadromi mengaku mulai merasa curiga ketika terlapor mengelus para peserta satu per satu dengan dalih bagian dari proses tersebut.

“Kami sebenarnya tidak tidur, karena merasa ada yang tidak beres,” ujarnya.

Kecurigaan semakin kuat saat ia melihat terlapor berada cukup lama di ruangan tempat adiknya berada. Ketika hendak merekam kejadian, Hadromi menyadari ponselnya tidak ada dan diduga disembunyikan.

Tak lama kemudian, Hadromi mendapati terlapor bersama adiknya di ruang tamu dalam kondisi tidak pantas.

“Saya melihat langsung perbuatan itu, lalu saya langsung membawa adik saya pulang,” ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Paman korban, Armin, menyebut dugaan pelecehan serupa diduga tidak hanya dialami oleh SS.

“Kami menerima informasi ada sekitar enam korban lain, termasuk adik ipar terlapor. Sebagian korban bahkan sudah berkeluarga,” katanya.

Armin meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar tidak muncul korban baru.

“Kami berharap terduga pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment