Diduga Dipukul Oknum Polisi, Pelajar Di Kota Serang Alami Kecelakaan Hingga Kritis

 

SERANG – Pelajar bernama Violent Casttilo (16) mengalami kecelakaan hingga kritis di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Minggu (24/8/2025) dini hari.

Korban mengalami kecelakaan berupa terjatuh dari motor usai diduga dipukul oleh oknum polisi yang tengah berpatroli. Kini kondisi korban tengah kritis di RSUD Banten akibat luka kepala yang dialaminya.

Ayah korban, Benny Permadi mengungkapkan kronologi sebelum kejadian naas ini bisa menimpa anaknya.

Ia mengatakan, anaknya sempat berpamitan pergi ke bengkel di sekitar kawasan Boru, Kecamatan Walantaka bersama teman-temannya.

Violent saat itu masih sempat memberi kabar kepada dirinya bahwa ia akan segera pulang usai mengambil spare part motor.

Dari penuturan kawannya, kata Benny, Violent dihadang oleh polisi kemudian diduga dipukul menggunakan helm.

Hal inilah yang mengakibatkan Violent terjatuh dari motor sehingga mengalami luka di bagian kepala sampai membuat anaknya tak sadarkan diri.

“Waktu perjalanan ke bengkel, gak ada masalah. Mereka gak tahu kalau ada operasi atau gimana. Lalu lanjut perjalanan, melewati ada anggota, dibiarkan lewat. Begitu ketemu putaran balik, ada anggota yang putar balik. Dua motor, itu langsung hadang anak saya sama temannya terus terjadilah pemukulan,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

“Kepalanya jatuh langsung rubuh (ambruk) kalau lihat dari TKP, itu seretannya cuma 1,5 meter. Berarti kan kita bisa asumsikan itu gak ngebut. Si anak 2 temennya anak saya, itu mereka panik, lari ke rumah saya pulang di Walantaka,” sambungnya.

Saat di RSUD, kata Benny, pihak kepolisian menyebutkan bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas, bukan pemukulan.

Benny membantah keterangan polisi berdasarkan penuturan teman-temannya yang melihat langsung kejadian di TKP.

“Mereka berani bilang di depan polisi, berarti memang melihat langsung. Kalau anak salah ya ditegur atau dihukum wajar saja, tapi bukan dipukul sampai koma,” kata Benny.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya patroli. Patroli dilakukan oleh Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten

“Sekira pukul 02.15 WIB, tim patroli menerima laporan dari warga tentang adanya balap liar di kawasan KP3B. Tim segera menuju lokasi, sesampainya di sana, para pelaku balap liar membubarkan diri secara berhamburan karena panik melihat kedatangan petugas,” kata dia.

Didik melanjutkan, salah satu dari mereka terjatuh, dan ini merupakan informasi awal yang pihaknya terima. Pemuda tersebut langsung dibawa oleh personel ke RSUD Banten, dan petugas tetap berada di lokasi hingga keluarga korban tiba pada pukul 11.00 WIB.

Namun, kata Didik, berdasarkan informasi dari masyarakat dan saksi di lokasi, muncul dugaan bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap seorang pelajar, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat saat patroli.

Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan tersebut, Didik menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

“Kami mencermati dan memahami keprihatinan publik serta keluarga korban. Namun kami tegaskan bahwa proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan, dan semua pihak berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai hukum,” tegasnya.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan atau mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kami minta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas serta menghindari potensi kesalahpahaman yang dapat memperkeruh situasi,” tambah Didik.

Lebih lanjut, Didik menyampaikan bahwa saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang bertugas pada malam kejadian.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas.

“Jika terbukti ada pelanggaran atau kekerasan yang tidak sesuai dengan aturan, maka akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kombes Pol Didik Hariyanto juga menyampaikan doa dan simpati atas kondisi Arga yang dilaporkan dalam kondisi kritis.

“Kami turut mendoakan kesembuhan Arga dan menyampaikan rasa empati mendalam kepada pihak keluarga,” tutupnya. (*/Ajo)

Kota SerangOknum PolisiPelajar
Comments (0)
Add Comment