SERANG – Seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 di Kampung Liang Landak, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, bernama Supardi meningal dunia, Kamis, (15/2/2024). Supardi meninggal diduga karena kelelahan.
Supardi menghembuskan nafas terakhirnya pukul 9.30 WIB setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang lantaran kondisi kesehatannya menurun secara drastis.
“Kejadian itu semalem anggota PTPS sudah suruh istirahat jam 12 malem itu, sudah diintruksikan untuk istirahat tapi dia kekeh (tetep) karena merasa tanggungjawab dia datanglah ke TPS mengawasi,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon saat dikonfirmasi.
“Sekitar jam 2 (malam) beliau drop, dilarikan ke klinik, setelah ke klinik dirujuk ke rumah sakit karena update terakhir dari istrinya beliau punya penyakit yang muntah darah itu. Setengah 10 pagi ini menghembuskan nafas terakhir,” sambungnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Banten, Ari Setiawan menambahkan, pihaknya merasa kehilangan sosok Supardi yang telah meninggal dunia di saat menjalani tugasnya sebagai Pengawas TPS.
“Kami sangat kehilangan, semoga keluarga diberikan kesabaran dan kekuatan. Aamiin
Untuk semua jajaran penyelenggara pemilu, tetap jaga kesehatan, istirahat jika sudah kelelahan,” katanya. (*/Faqih)