SERANG – Meningkatnya lalu lintas kendaraan berat di kawasan Bojonegara menjadi sorotan serius Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.
Arus truk besar yang keluar masuk kawasan Bojonegara Puloampel menyebabkan kemacetan serta menimbulkan keluhan warga akibat debu yang beterbangan.
Bupati Ratu Zakiyah menyampaikan, persoalan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Polres Cilegon pada Kamis, (9/10/2025)
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Walikota Cilegon, Kejari, Kepala Kesbangpol, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
“Pembatasan operasional truk ini untuk mengurai kemacetan dan keselamatan warga sekitar,” ujar Minggu, (12/10/2025).
Salah satu hasil rapat menyepakati pembentukan tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Polres Cilegon, serta Polda Banten. Tim ini akan bertugas mengawasi dan mengatur kelancaran lalu lintas.
Sebagai langkah konkret, jam operasional truk pengangkut hasil tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang melintas dari Simpang Bojonegara menuju Puloampel atau sebaliknya serta dari jalur Cilegon Timur hingga Jalan Lingkar Selatan (JLS) akan dibatasi.
Kendaraan berat hanya diizinkan beroperasi pada pukul 06.00–09.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB.
Selama aturan pembatasan ini berjalan, kendaraan besar dilarang berhenti atau parkir di bahu dan badan jalan di luar area yang diperbolehkan.
Dinas Perhubungan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan menempatkan petugas di titik-titik strategis untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar.***