SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mencatat sekitar 1.500 warga terindikasi terlibat judi online (judol). Dari jumlah itu, ada juga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terdata.
Kepala Dinsos Kota Serang, Ibra Gholibi, menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan sosial yang terindikasi judol langsung dinonaktifkan dari program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Kurang lebih ada 1.500 warga Kota Serang penerima bantuan terindikasi judi online, termasuk beberapa ASN. Mulai saat ini mereka dinonaktifkan dan tidak lagi mendapat bantuan KKS,” ujarnya, Kamis, (11/9/2025).
Ibra menegaskan, bantuan yang dihentikan meliputi program tunai seperti KKS, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Ia menyebut, jumlah ASN yang ikut terindikasi sangat sedikit, tidak lebih dari 20 orang.
“Yang paling banyak terdata adalah warga yang terlibat judi online. ASN jumlahnya kecil, di bawah 20 orang,” tambahnya.
Menurutnya, langkah verifikasi ini penting untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran.
Tim PKH bersama petugas Dinsos kini melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan data penerima valid.
“Kami lakukan ground checking agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak, sesuai arahan Pak Wali Kota,” jelasnya.
Ibra juga menyinggung ada warga yang sebelumnya belum berstatus ASN, namun saat ini sudah diterima sebagai PPPK atau ASN, sehingga bantuan mereka harus dihentikan.
“Dulu mungkin datanya masih layak, tapi sekarang sudah jadi ASN. Jadi memang harus diverifikasi ulang,” katanya.
Ia menambahkan, data 1.500 warga itu baru diterima dari Kementerian Sosial minggu lalu. Pemetaan detail per kecamatan masih berjalan.
“Belum semuanya dipetakan per kecamatan karena datanya baru turun. Besok Pak Wali juga dijadwalkan akan meninjau langsung penyaluran KKS di Kecamatan Curug,” pungkasnya. (*/Rizki)