Dinsos Serang Kaget Soal Dugaan Pemotongan Bantuan Modal UMKM, Polres Lakukan Penelusuran

 

SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mengaku terkejut atas kabar adanya dugaan pemotongan bantuan modal usaha sebesar Rp500 ribu yang seharusnya diterima utuh oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Diketahui sebelumnya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah telah menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp2,5 juta kepada 1.400 pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Serang.

Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.

Namun, muncul laporan bahwa sebagian penerima hanya mendapatkan Rp2 juta setelah diduga dipotong oleh oknum koordinator.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Serang, Iin Inayatullah, membenarkan adanya kabar dugaan pemotongan tersebut.

Ia menyebut pihaknya sudah dihubungi oleh Polres Serang yang kini sedang menelusuri kasus tersebut.

“Iya, tadi pihak Polres Serang sudah menghubungi saya. Dugaan pemotongan ini dilakukan oleh oknum di luar pemerintahan. Sekarang sedang dilakukan penelusuran,” kata Iin kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Lebih lanjut, Iin menjelaskan bahwa bantuan modal usaha dari Pemkab Serang disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank BJB.

Mekanisme tersebut sengaja diterapkan agar dana bisa diterima utuh tanpa potongan dari pihak mana pun.

“Saya juga kaget mendengar kabar itu. Padahal bantuan disalurkan lewat bank langsung ke penerima supaya tidak ada potongan. Kok tega ya, uang bantuan masyarakat kecil malah dipotong,” ujarnya.

Iin juga menegaskan bahwa data penerima bantuan berasal dari usulan pemerintah desa (Pemdes) dan kecamatan.

Dinas Sosial, kata dia, hanya melakukan rekapitulasi dan penyaluran sesuai daftar nama yang diajukan dari bawah.

“Kita menerima usulan dari desa dan kecamatan, kemudian kita rekap dan padankan datanya. Jadi kalau ada masalah di bawah, kita juga tidak tahu pasti siapa yang bermain,” jelasnya.

Dinsos Kabupaten Serang meminta agar oknum yang terlibat dalam dugaan pemotongan bantuan tersebut segera mengembalikan uang sebesar Rp500 ribu kepada penerima manfaat.

“Seharusnya uang itu dikembalikan. Kasihan masyarakat miskin, sudah susah masih dipotong juga. Itu terlalu,” tegas Iin.***

Comments (0)
Add Comment