SERANG – Kota Serang dalam lima tahun terakhir kian menunjukkan daya tariknya sebagai tujuan utama para pendatang. Arus migrasi yang terus meningkat dipicu oleh ketersediaan fasilitas publik yang memadai serta terbukanya peluang kerja di berbagai sektor.
Hal tersebut terungkap dalam hasil Survei Antar Sensus (Supas) 2025 yang memotret dinamika perpindahan penduduk di Provinsi Banten.
Ketua Tim Statistik BPS Banten, Adam Sofian, mengungkapkan bahwa pergeseran arus penduduk ini mulai meninggalkan wilayah Tangerang Raya yang dinilai telah mencapai titik jenuh, baik dari sisi hunian maupun ekonomi.
“Bisa diasumsikan wilayah seperti Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sudah mengalami kejenuhan dalam kapasitas tempat tinggal dan perekonomian, sehingga masyarakat mencari alternatif wilayah lain,” ujar Adam saat ditemui di kantor BPS Banten, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, status Kota Serang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten sejak tahun 2000 memberikan dampak signifikan dalam jangka panjang terhadap pertumbuhan wilayah.
Hal ini menjadikan Kota Serang tidak hanya berkembang sebagai pusat ekonomi, tetapi juga sebagai pusat birokrasi.
Mayoritas pendatang yang masuk ke Kota Serang didominasi oleh pencari kerja yang ingin memanfaatkan peluang ekonomi.
Selain sektor industri dan perdagangan, keberadaan instansi pemerintahan turut menarik minat aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai daerah untuk menetap.
“Faktor utama perpindahan penduduk adalah ekonomi, yaitu mencari pekerjaan, kemudian tempat tinggal. Kota Serang dipilih karena fasilitas publik yang relatif lebih lengkap,” jelasnya.
Meski demikian, BPS Banten memberikan catatan penting terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam menghadapi arus migrasi tersebut.
Saat ini, Banten tengah memasuki fase bonus demografi dengan dominasi usia produktif antara 15 hingga 46 tahun. Kondisi ini dinilai sebagai peluang besar, namun juga menyimpan potensi risiko apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM.
Adam menegaskan bahwa rendahnya kualitas tenaga kerja dapat memicu berbagai persoalan sosial, seperti meningkatnya angka pengangguran hingga kerawanan sosial.
“Yang paling krusial dari bonus demografi adalah kualitas. Jika potensi usia produktif ini tidak diimbangi dengan kemampuan yang memadai, maka akan berdampak pada meningkatnya pengangguran, beban keluarga, hingga tingginya dependency ratio,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi agar tidak terjadi kesenjangan antara pendatang dan masyarakat lokal, sehingga peluang kerja dapat terserap secara merata.
Sebagai informasi, Supas 2025 merupakan survei kependudukan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai pelengkap data sensus penduduk.
Pengumpulan data dilakukan secara door-to-door dengan metode sampling di setiap Satuan Lingkungan Setempat (SLS).
Metodologi yang digunakan telah mengikuti standar internasional dengan pendampingan dari badan statistik dunia, seperti United Nations Statistics (UN Stat) dan UNDP.
Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah maupun sektor swasta dalam merancang kebijakan pembangunan dan strategi ekonomi ke depan. ***