SERANG – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang terus mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif untuk mendukung pariwisata daerah.
Salah satunya melalui program fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku usaha.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan perlindungan hukum atas produk yang dihasilkan.
“Alhamdulillah, saat ini kami sedang memproses fasilitasi HAKI bagi sejumlah pelaku usaha. Proses ini dilakukan secara selektif agar benar-benar ada tindak lanjutnya. Dari banyaknya pengajuan, sementara baru bisa difasilitasi untuk 10 pelaku usaha, insya Allah ke depan jumlahnya bisa terus meningkat,” ujar Anas, Selasa, (19/8/2025).
Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha kreatif di Kabupaten Serang sekaligus memperkuat sektor pariwisata.
“Dengan adanya HAKI, produk-produk lokal bisa lebih berkembang dan memiliki daya saing,” tambahnya.
Selain fasilitasi HAKI, Disporapar juga menyiapkan program peningkatan kapasitas SDM pariwisata.
Salah satunya melalui sertifikasi Balawista di kawasan pantai Anyer dan sekitarnya.
“Kami sudah menyiapkan sertifikasi BNSP bagi 30 orang Balawista, mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” katanya. (*/Fachrul)