Ditolak Pedagang tapi Disetujui Negara, Minimarket di Pakupatan Kota Serang Tetap Dibangun, UMKM Terancam?

 

SERANG – Puluhan pedagang kecil dan asongan kembali lakukan audiensi menolak pembangunan minimarket di area Terminal Pakupatan Tipe A Serang, Senin, 30 Juni 2025.

Mereka khawatir kehadiran minimarket itu akan mematikan penghasilan mereka yang selama ini mengandalkan ekonomi dari aktivitas terminal.

Namun, suara penolakan warga ini tampaknya tak cukup kuat untuk menghentikan proyek.

Pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan menyatakan pembangunan tetap jalan.

Menurut Kepala Seksi Prasarana BPTD Kemenhub, Agus Nurdiyanto, semua prosedur administrasi pembangunan minimarket telah dipenuhi oleh pihak pengelola.

“Prosesnya sudah dijalani semua, tinggal pendekatan lagi ke para pedagang. Perjanjian sewa pun sudah beres,” ujar Agus saat diwawancarai media.

Agus menegaskan bahwa secara hukum dan izin, tidak ada yang melanggar.

Artinya, secara formal negara telah memberi restu pembangunan minimarket itu.

Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Pakupatan Serang, Waluyo Diyanto, mengaku akan melakukan komunikasi lebih intens dengan warga yang menolak.

“Apa yang jadi aspirasi warga sudah kami sampaikan ke pimpinan. Tokoh masyarakat dan agama juga sudah kami libatkan,” ucap Waluyo.

Meski begitu, ia menegaskan akan tetap memberi ruang bagi pelaku UMKM agar bisa bertahan di tengah dinamika terminal yang makin komersial.

“Terminal tetap harus memfasilitasi UMKM, itu komitmen kami,” tegasnya.

Menurut Waluyo, aksi unjuk rasa pedagang lebih pada miskomunikasi yang perlu diluruskan lewat dialog, bukan konfrontasi.

Namun di lapangan, para pedagang masih resah. Mereka khawatir kehilangan pelanggan dan ruang usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Sebagian pedagang menilai kehadiran minimarket di area terminal bisa memicu persaingan tak sehat, terutama jika menjual barang yang sama dengan harga lebih murah.***

Terminal PakupatanUMKM
Comments (0)
Add Comment