DKPP Serang Temukan Indikasi PMK pada Hewan Kurban, 17 Sapi dan 10 Domba Teridentifikasi

 

SERANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang menemukan adanya indikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sejumlah hewan kurban yang dijual di beberapa lapak pedagang menjelang Hari Raya Idul adha 2025.

Sekretaris DKPP Kabupaten Serang Yuli Saputra menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban telah dilakukan secara intensif sejak awal pekan dan akan terus dilanjutkan hingga hari pemotongan hewan kurban.

“Hari Senin kemarin kami sudah mulai melakukan pengawasan, dan ini akan terus berjalan sampai hari pemotongan. Saat ini tim kami masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi penjualan dan pemotongan hewan kurban,” ujarnya, Selasa (28/5/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan 17 ekor sapi dan 10 ekor domba yang menunjukkan gejala PMK. Hewan-hewan tersebut berasal dari lapak di wilayah Kramatwatu dan Ciruas.

“Gejala yang terlihat berupa luka pada kuku, bahkan ada satu ekor yang kukunya copot. Kami juga akan melakukan uji laboratorium bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi Banten untuk memastikan apakah ini benar-benar kasus PMK atau hanya luka akibat proses distribusi. Indikator utama PMK juga meliputi luka pada mulut, yang saat ini sedang kami telusuri lebih lanjut,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, DKPP telah memberikan pengobatan di lapak-lapak yang terdeteksi memiliki hewan terindikasi sakit.

Hewan-hewan tersebut juga telah dikarantina guna mencegah penyebaran penyakit.

“Kami juga telah mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual hewan yang sakit. Masyarakat umumnya juga enggan membeli hewan yang tidak sehat karena tidak memenuhi syarat sah untuk kurban,” tambahnya.

DKPP Kabupaten Serang berkomitmen menjaga agar penyebaran PMK tidak meluas ke ternak lokal lainnya yang dalam kondisi sehat. (*/Fachrul)

DKPP kabupaten serangHewan KurbanPmk
Comments (0)
Add Comment