Dongkrak PAD 2026, Pemkab Serang Siapkan Wajib Batik Lokal di Hotel hingga Bentuk 4 BLUD Baru

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi pada tahun 2026.

Fokus utama diarahkan pada penguatan UMKM lokal khususnya Batik Serang serta optimalisasi aset daerah melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Serang, Febrianto, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi lintas sektor setelah Idulfitri bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, seperti Diskoperindag dan Disparpora.

Menurutnya, pemerintah daerah akan mendorong penggunaan produk lokal secara masif sebagai bentuk kebanggaan daerah sekaligus strategi ekonomi.

“Tahun 2026 kita akan bergerak cepat. Arahan Bupati jelas, masyarakat harus bangga menggunakan produk sendiri. Nantinya akan ada surat edaran, mulai dari peserta MTQ hingga seragam sekolah diwajibkan memakai Batik Serang,” kata Febrianto, Jumat (13/3/2026).

Tak hanya itu, Pemkab Serang juga berencana menggandeng sektor perhotelan agar karyawan hotel menggunakan batik khas daerah pada hari-hari tertentu, meniru kebijakan yang telah diterapkan di sejumlah kota sentra batik nasional.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2024 tentang Motif Batik Kabupaten Serang.

Saat ini, regulasi tersebut tengah disempurnakan agar dapat menjadi dasar hukum pemasaran produk UMKM, termasuk penempatan batik sebagai produk oleh-oleh di hotel berbintang.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Serang, Faisal Rahmansyah, menambahkan bahwa selain pengembangan batik, pemerintah daerah juga memprioritaskan ketahanan pangan dan potensi ekspor komoditas lokal, terutama beras.

Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk mengoptimalkan lahan tidur agar dapat ditanami bahan pangan pokok.

Langkah ini diharapkan mampu menekan ketergantungan pasokan dari luar daerah sehingga harga tetap stabil dan inflasi terkendali.

“Targetnya kita bisa memenuhi kebutuhan sendiri tanpa harus bergantung pada daerah lain,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab Serang juga tengah mengkaji perubahan status empat unit kerja menjadi BLUD guna memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap optimal.

Unit yang diusulkan antara lain Laboratorium Lingkungan Hidup, UPT Pasar, UPT Metrologi, serta Laboratorium PUPR.

Menurut Faisal, status BLUD memungkinkan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel sehingga layanan seperti penyewaan alat maupun jasa dapat memberikan kontribusi retribusi secara legal dan signifikan terhadap PAD.

“Dengan BLUD, tata kelola keuangan menjadi lebih luwes dan potensi pendapatan dari layanan publik bisa dimaksimalkan karena memiliki payung hukum yang jelas,” pungkasnya. ***

Comments (0)
Add Comment