SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program pemberdayaan masyarakat.
Salah satunya dengan menggelar pelatihan pengolahan hasil perikanan bagi penyandang disabilitas serta sosialisasi kurasi produk UMKM tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pesona Krakatau Hotel and Cottage, Kecamatan Cinangka, Senin (6/4/2026).
Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah mengatakan pelatihan ini menjadi langkah konkret Pemkab Serang dalam meningkatkan keterampilan masyarakat, khususnya kelompok disabilitas agar lebih mandiri secara ekonomi.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam mengolah hasil perikanan sekaligus memperkuat kualitas produk UMKM agar mampu bersaing di pasar,” ujarnya kepada wartawan.
Program pelatihan diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang bekerja sama dengan Balai Diklat Industri Jakarta di bawah Kementerian Perindustrian.
Menurut Ratu Zakiyah, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan transfer pengetahuan sekaligus keterampilan praktis kepada peserta, mulai dari proses produksi hingga strategi pemasaran.
Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 20 penyandang disabilitas dan 20 pelaku UMKM. Pelatihan berlangsung selama empat hari dengan materi teknis dan pengembangan usaha.
“Peserta harus mengikuti kegiatan ini secara maksimal agar ilmu yang diperoleh benar-benar bermanfaat,” katanya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta penyandang disabilitas dibimbing membuat berbagai produk berbahan dasar ikan seperti otak-otak, bakso ikan, dimsum, hingga olahan pangan lainnya.
Para peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dari instruktur dan praktisi industri agar mampu menghasilkan produk yang higienis, berkualitas, dan memiliki nilai jual tinggi.
Ratu Zakiyah berharap program ini dapat membuka peluang usaha baru sekaligus membantu menekan angka pengangguran di Kabupaten Serang.
“Jika produk mereka berkembang, tentu akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Selain pelatihan produksi, Pemkab Serang juga menghadirkan pihak ritel modern Alfamidi dalam kegiatan kurasi produk. Langkah ini dilakukan agar produk UMKM lokal berpeluang masuk jaringan pasar ritel.
Bupati Serang menegaskan pelaku UMKM harus melengkapi standar legalitas usaha seperti PIRT, sertifikat halal, serta pencantuman tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk.
“Kurasi ini penting supaya produk UMKM kita memenuhi standar pasar modern,” ungkapnya.
Pemerintah daerah juga memastikan adanya pendampingan lanjutan bagi peserta penyandang disabilitas, termasuk fasilitasi pengurusan izin usaha hingga akses permodalan melalui perbankan daerah.
“Kami akan membantu peserta yang belum memiliki izin usaha maupun modal agar mereka benar-benar bisa menjalankan usahanya,” kata Ratu Zakiyah.
Sementara itu, Kepala Balai Diklat Industri Jakarta, Ali Khomaini, menjelaskan materi pelatihan mencakup pengembangan soft skill, teknik pengolahan produk perikanan, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga strategi pemasaran digital.
“Kami ingin peserta tidak hanya bisa produksi, tetapi juga memahami manajemen usaha dan pemasaran,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, perwakilan Kementerian Perindustrian, kepala OPD Kabupaten Serang, anggota DPRD Kabupaten Serang, serta Direktur BPR Serang.***