DPKD Kabupaten Serang : Penelusuran Arsip Bendungan Pamarayan Akan Tuntas

SERANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang akan terus berupaya untuk menuntaskan penelusuran arsip sejarah Bendungan Pamarayan di Kecamatan Pamarayan yang. Untuk itu saat ini DPKP tengah mengumpulkan unsur-unsur penting, seperti foto dan sketsa pembangunan Bendungan Pamarayan.

Kepala DPKD Kabupaten Serang Tahyudin bercerita, arsip sejarah Bendungan Pamarayan ini menjelaskan tentang sejarah proses pembangunan Bendungan Pamarayan. Pasalnya arsip tersebut ditulis dalam bahasa Belanda.

“Cari yang begini enggak sembarangan, arsip bersejarah ini tahun Januari 1911. Isinya ada SK-SK Bendungan Pamarayan tahun 1910 diterbitkan 1911,” jelasnya. Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, arsip tersebut di dapatkan dari perpustakaan nasional dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sehingga membutuhka waktu yang cukup lama untuk dipelajari.

Ia mengaku, arsip Bendungan Pamarayan yang terkumpul ini masih belum selesai. Sebab masih ada foto dan sketsa gambar yang belum dikirimkan dari Perpusnas dan ANRI.

Selain arsip bendungan, dirinya juga mengaku masih akan menelusuri arsip sejarah lain yang ada di Kabupaten Serang. Seperti arsip titik nol dan Mercusuar di Anyar.

“Kita belum tahu sejarahnya, hanya cerita saja yang bangun Anyar-Panarukan itu begitu, tapi detailnya belum tahu. Kenapa Anyar – Panarukan enggak Anyar – Banyuwangi itu pasti ada alasannya. Itu kita cari,” terangnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan pencarian di Perpusnas dan ANRI, tapi jika tidak ditemukan, maka pihaknya harus melakuakan pencarian ke Perpustakaan Leiden di Belanda.

Sementara itu, Kabid Kearsipan DPKD Kabupaten Serang Ema Rukmini Dewi menuturkan, untuk menyelesaikan penelusuran arsip Bendungan Pamarayan DPKP Kabupaten Serang masih perlu kembali berkunjung ke ANRI.

“Itu untuk ambil bahan sejarah Bendungan Pamarayan seperti foto foto, arsip arsipnya sama petanya. Alhamdulillah kita dibantu dengan orang ANRI nya jadi bisa cepet mencari arsipnya. Kalau sudah terkumpul sementara belum dibukukan dulu,” tuturnya. (*/Adv)

Comments (0)
Add Comment