SERANG – Realisasi investasi di Kota Serang pada tahun 2018 mencapai angka Rp 5,2 triliun. Jumlah tersebut melebihi target yang dibebankan sebesar Rp 3,75 triliun. Atas dasar itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang yakin bisa kembali melampaui terget investasi pada tahun 2019 ini. Terlebih, pada tahun 2019 target investasi sebesar Rp 4,2 triliun atau lebih kecil dari realisasi investasi pada tahun 2018 lalu yang mencapai jumlah Rp 5,2 triliun.
Tidak hanya itu, diakui oleh Kepala Bidang Penanaman Modal, DPMPTSP Kota Serang, Kiki Baihaqi mengatakan, bahwa pihaknya juga ditargetkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 4 Miliar.
Untuk mencapai targetnya tersebut, Kiki menjelaskan, dengan cara melakukan Revisi Peraturan Walikota (Perwal) sebelumnnya menjadi Perwal No 2 tahun 2019.
“Inipun menjadi revisi dalam pembuatan IMB terbaru,” kata Kiki saat ditemui wartawan, Rabu (21/8/2019).
Saat ini, ujar dia, pengusaha perumahan di Kota Serang sebanyak 30 orang yang sudah berinvestasi dan 10 pengusaha pergudangan. Perumahaan sendiri menjadi tujuan investasi yang pertumbuhannya sangat pesat di Kota Serang.
“Pertumbuhannya untuk perumahan sangat pesat sekali karena untuk perumahan menjadi primadona,” ujarnya.
Kiki menerangkan, untuk Perwal No 2 tahun 2019 menjadikan meningkatnya tarif permeter dalam pembuatan IMB. Jika sebelumnnya permeter dikenai biaya sebesar Rp 5 Ribu, kata dia, kini menjadi Rp 15 Ribu permeterannya.
“Itupun sudah termasuk dengan IMB Induk maupun IMB pecahan. Itungannya permeteran maupun ruas jalan sudah termasuk dalam tarif Rp 15 Ribu,” jelasnya.
Kemudian dengan Perwal No 2 tahun 2019, Kiki menyakini, dirinya mampu mencapai target PAD sebesar Rp 4 Miliar dan Investasi senilai Rp 4,2 Triliun. Hal itu dikarenakan, sambungnya, pada tahun 2018 saja DPMPTSP Kota Serang mampu mencapai target Investasi sebesar Rp 3,7 Triliun serta PAD Rp 3 Miliar.
“Saya yakin bisa tercapai juga di 2019. Apalagi pada 2018, kita mencapai target Investasi melebihi dari 100 persen dengan nominal Rp 5,2 Triliun,” ucapnya. (*/Ocit)