SERANG – Tim kuasa hukum Paslon nomor urut satu Vera Nurlaila Jaman – Nurhasan, Dedi Yulfris menyebutkan, pasca penangkapan daftar pencarian orang (DPO) terduga money politik Supriyadi oleh kepolisian pihaknya optimis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan pihaknya.
“Info terakhir DPO yang tertangkap di Polres Serang adalah ketua DPC Partai Hanura Kota Serang, SK nya namanya Supriyadi dan Supriyadi tersebut merupakan koalisi partai pendukung paslon nomor 3,” kata Dedy, saat menggelar konferensi pers di Kota Serang, Rabu (18/7/2018).
Dengan terlibatnya pengurus struktural partai yang mengusung Paslon nomor urut tiga itu, Dedy mengatakan, bahwa MK tidak ada alasan lagi untuk menolak, dengan ini merupakan syarat kembali digelarnya Pilkada ulang akan terpenuhi.
“Bukti-bukti sudah dikumpulkan bahwa terjadi di tiga kecamatan, Kasemen, Taktakan dan Serang, tiga kecamatan dengan tertangkapnya Supriyadi ini yang merupakan ketua DPC Partai Hanura,” katanya.
Sehingga, Dedy meyakini permohonan mereka untuk kembali digelarnya Pilkada ulang di Kota Serang bisa dikabulkan MK. Ia berharap MK bisa mengesampingkan ambang batas 1 persen suara, karena, menurutnya suara tersebut diraih dengan cara-cara yang salah yakni money politik.
“Di MK itu tuntutan kita Pilkada ulang, jika memang di MK kita ditolak kita minta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslon nomor urut tiga,” tuturnya.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pemberi dana di Taktakan pada Pilkada Kota Serang, Supriyadi di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang pada Selasa (17/7/2018) siang.
“Iya betul, yang bersangkutan sudah kami temukan dan langsung kita amankan. Penangkapannya tadi (kemarin) siang,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat dihubungi wartawan.
Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kota Serang, Baijuri, menyangkal sebutan kader Hanura pada Supriyadi, karena menurutnya setelah dilakukan PAW sekitar bulan Januari 2018, Supriyadi sudah bukan menjadi kader Partai Hanura.
“Jangan kader Hanura lho, mantan kader. Karena posisinya kan setelah beliau di PAW, setelah beliau diberhentikan secara tidak hormat oleh pak ketua umum Oesman Sapta Odang dia sudah tidak menjabat kader Hanura lagi,” katanya.
Bahkan dirinya mengaku bersyukur jika Supriyadi yang merupakan DPO money politik sudah berhasil ditangkap. Karena menurutnya, sedikit lebihnya berdampak pada eksistensi Partai Hanura.
“Alhamdulillah kan, berarti kan saya sebagai ketua DPC mengucapkan terimakasih kepada Polres atau petugas yang menangkapnya,” ujarnnya. (*/Red)