DPT Pemilu 2019 di Banten Sebanyak 7.452.971 Jiwa

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten merilis jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 7.452.971 jiwa. DPT ini ditetapkan melalui rapat pleno KPU pada Rabu (29/8/2018) di salah satu hotel di Kota Serang.

Ketua Divisi Program dan Data Informasi KPU Banten Agus Sutisna mengatakan, penetapan DPT tingkat Banten ini setelah melakukan proses pencocokan, penelitian dari daftar pemilih oleh KPU 8 kabupaten/kota Se-Banten.

“DPT ini sudah diverifikasi bahwa orang-orang yang sudah meninggal, alih status, tidak memenuhi syarat berbagai alasan sudah kita coret,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu.

Total pemilih tersebut terbagi menjadi pemilih laki laki sebanyak 3.764.991 jiwa, dan pemilih perempuan 3.684.980 jiwa.

Berikut rincian jumlah DPT di masing-masing kabupaten/kota Se-Banten;

1. Kota Cilegon 276.136 jiwa,
2. Kota Serang 431.553 jiwa,
3. Kota Tangerang 1.061.880 jiwa,
4. Kota Tangsel 841.194 jiwa,
5. Kabupaten Pandeglang 905.447,
6. Kabupaten Lebak 941.789,
7. Kabupaten Serang 1.119.848,
8. Kabupaten Tangerang 1.875.124.

Daftar pemilih pada Pemilu 2019 ini tersebar di 33.107 TPS di seluruh Provinsi Banten.

Agus menjelaskan, DPT ini akan menjadi rujukan bagi KPU Provinsi untuk menetapkan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara, terutama kebutuhan surat suara.

Terkait warga yang tidak masuk DPT, Agus menerangkan bahwa warga tersebut masih tetap bisa melaksanakan hak pilihnya di TPS pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP elektronik kepada petugas KPPS. (*/Sindo)

Daftar PemilihDaftar Pemilih TetapDPTKPU BantenPemilu 2019
Comments (0)
Add Comment