Evaluasi 100 Hari Kepemimpinan Zakiyah-Najib, Mahasiswa Gelar Aksi

SERANG – Forum Mahasiswa Serang Selatan melakukan aksi demonstrasi untuk mengevaluasi kinerja 100 hari kepemimpinan Ratu Zakiyah – Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan penting yang dinilai belum terselesaikan, mulai dari sektor pendidikan, tata ruang wilayah, pengelolaan aset daerah, hingga maraknya hiburan malam ilegal.

Ketua Mahasiswa Tunjung Teja, Muhammad Mahilubis, menyampaikan bahwa Pemkab Serang belum memberikan perhatian serius pada sejumlah permasalahan mendasar.

“Pendidikan di Kabupaten Serang masih semrawut. Kami menemukan adanya dugaan korupsi dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), serta kasus kekerasan seksual di wilayah Serang Selatan. Hal ini seharusnya menjadi fokus utama Bupati,” ujarnya saat berorasi di depan Gedung Pemkab Serang, Senin (15/9/2025).

Selain pendidikan, kondisi infrastruktur juga turut disoroti. Salah satunya di Desa Dampik, Kecamatan Pamarayan, yang akses jalannya rusak berat dan belum mendapat perbaikan.

Mahasiswa menilai pemerintah terlalu lamban memperhatikan fasilitas dasar yang dibutuhkan masyarakat.

Mereka juga menyoroti dugaan penyalahgunaan aset daerah di Situ Rawanang dan Situ Pasar Laut, Kecamatan Tunjung Teja.

Padahal, sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, kedua situ tersebut tercatat sebagai aset resmi pemerintah daerah.

“Situ tidak boleh diperdagangkan karena merupakan milik negara. Namun, kami menemukan indikasi penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi,” jelas Mahilubis.

Forum mahasiswa ini juga menolak ketentuan Pasal 24 Huruf B dalam Perda RTRW yang menetapkan Bojong Menteng sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Warga menilai kebijakan tersebut tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Mahasiswa mendesak Pemkab Serang untuk segera melakukan revisi.

Menurut mereka, pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah saat ini hanya sebatas formalitas.

Alternatif yang ditawarkan mahasiswa adalah pembentukan bank sampah atau perseroan di tiap desa dan kecamatan agar masalah bisa ditangani dari akar persoalannya.

Isu hiburan malam dan peredaran minuman keras (miras) juga tak luput dari perhatian. Mereka menemukan adanya aktivitas hiburan malam ilegal di kawasan Kragilan yang diduga melibatkan oknum tertentu, sehingga usaha ilegal tersebut tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat.

Selain itu, mahasiswa menyoroti proyek pembangunan jalan penghubung Desa Kamuning–Bojonegara.

Awalnya proyek tersebut diumumkan sebagai pembangunan TPST, namun dalam waktu singkat berubah menjadi proyek jalan.

Perubahan mendadak ini menimbulkan dugaan adanya intervensi pihak swasta yang mencari keuntungan dari proyek pemerintah.

Secara keseluruhan, Forum Mahasiswa Serang Selatan menilai capaian 100 hari kerja Pemkab Serang belum memberikan hasil nyata.

Program insentif untuk perangkat desa, RT/RW, hingga kader Posyandu dianggap tidak tepat sasaran.

“Contohnya, insentif Posyandu hanya Rp25.000. Itu jauh dari janji pemerintah dan tidak sesuai kebutuhan di lapangan,” tegas Mahilubis.

Aksi evaluasi ini diikuti sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Serang Selatan, antara lain Himpunan Mahasiswa Petir, Gerakan Mahasiswa Pamarayan, Ikatan Mahasiswa Baros, dan Gerakan Mahasiswa Tunjung Teja.

“Seratus hari seharusnya menjadi momen untuk menunjukkan perubahan yang nyata, bukan sekadar janji politik,” pungkas Mahilubis. (*/Fachrul)

MahasiswaPemkab Serangratu zakiyah
Comments (0)
Add Comment