FPKS Desak Kejari Serang Tuntaskan Dugaan Tipikor BUMD Era ATN

SERANG – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada setiap tanggal 9 Desember, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (9/12/2019).

Dalam orasinya, massa aksi menuntut agar pihak Kejari Serang segera menuntaskan persoalan adanya dugaan korupsi di beberapa Perusahaan BUMD Kabupaten Serang periode 2010-2015 yang turut menyeret nama mantan Bupati Serang, Ahmad Taufik Nuriman (ATN).

Koordinator aksi, Romi Safrial mengatakan bahwa pihaknya menuntut agar mantan Bupati Serang, Ahmad Taufik Nuriman mempertanggungjawabkan atas kerugian negara sebesar Rp 11,89 miliar.

“Di sini kami menuntut kepada mantan Bupati periode 2010-2015, Ahmad Taufik Nuriman untuk bertanggungjawab atas kerugian negara di beberapa BUMD, seperti di PT. SBM dan PT. LKM. Yang menurut kami itu sangat merugikan negara,” ucap Romi kepada awak media.

Menurut Romi, hal itu berdasarkan dari temuan BPK RI Banten no : 32/LHP/XVIII. SRG. 2016 tertanggal 25 November yang terindikasi merugikan negara sebesar Rp 11,89 miliar.

“Kami datang ke sini salah satunya adalah mendorong agar Kejari Serang segera menuntaskan permasalahan yang mana sangat merugikan negara,” ujarnya.

“Kami dari FPKS memohon agar Kejari segera menuntaskan permasalahan ini,” imbuhnya. (*/Ndol)

ATNKorupsi
Comments (0)
Add Comment