Gas Air Mata Latihan Polres Cilegon Papar 19 Pelajar, Aktivis GMNI Unpam Serang Kecam dan Desak Evaluasi Prosedur

CILEGON– Insiden paparan gas air mata dari latihan pengendalian massa Polres Cilegon yang berdampak pada 19 pelajar SMP-SMK Madinatul Hadid pada 8 Oktober 2026 menuai sorotan.

Aktivis DPK GMNI Unpam Serang, Muhamad Reyhans Agevti, menilai kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi kepolisian.

Peristiwa terjadi saat Polres Cilegon menggelar simulasi dalmas. Gas air mata yang digunakan terbawa angin hingga masuk ke lingkungan sekolah dan menyebabkan keluhan pada belasan siswa.

Polres Cilegon telah membenarkan kejadian itu, menyampaikan permintaan maaf, dan membantu penanganan medis para pelajar.

“Bagaimana kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesiapan aparat menjaga keamanan justru berdampak pada pelajar yang sedang belajar?” ujar Reyhans dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (9/10/2026).

Menurutnya, latihan dalmas memang penting untuk persiapan menghadapi gangguan ketertiban.

Namun kesiapan aparat tidak cukup diukur dari kemampuan teknis mengendalikan kerumunan, tapi juga kemampuan mengantisipasi risiko terhadap warga sipil.

“Keamanan tidak boleh hanya dipahami sebagai kemampuan mengendalikan situasi, tetapi juga sebagai kemampuan mencegah masyarakat menjadi korban,” tegasnya.

Reyhans menyebut alasan gas terbawa angin tidak boleh menjadi akhir pembahasan, melainkan pintu masuk evaluasi.

Faktor cuaca, arah angin, jarak lokasi latihan dengan sekolah, hingga potensi paparan ke lingkungan harus diperhitungkan dalam perencanaan.

Ia menekankan sekolah harus menjadi ruang aman bagi pelajar. Ketika aktivitas belajar terganggu oleh kegiatan institusi di sekitarnya, maka yang dipertaruhkan adalah hak anak untuk mendapat perlindungan dan pendidikan yang aman.

Karena itu, ia mendorong tiga evaluasi utama: pertama, keterbukaan soal mitigasi risiko latihan; kedua, kepastian pemeriksaan dan penanganan medis menyeluruh bagi siswa terdampak; ketiga, perbaikan SOP latihan agar tidak terulang di dekat sekolah dan permukiman.

“Respons kepolisian membantu medis dan minta maaf patut dicatat. Tapi tanggung jawab tidak boleh berhenti di penanganan dampak. Perlu evaluasi menyeluruh dan pencegahan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Sebagai warga Anyer, Kabupaten Serang, Reyhans melihat insiden ini sebagai pengingat bahwa perlindungan masyarakat harus dilihat dari dampak nyata, bukan batas administratif.

“Ukuran keberhasilan aparat bukan hanya mampu hadapi darurat, tapi juga mencegah dampak yang membahayakan warga sipil. Negara harus hadir untuk melindungi, bukan sekadar menunjukkan kewenangan,” pungkasnya.***

GMNIPolres CilegonUnpam
Comments (0)
Add Comment