SERANG — Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Serang dengan nilai anggaran Rp8,6 miliar telah selesai dikerjakan secara fisik.
Namun demikian, fasilitas literasi yang berlokasi di Desa Sindangheula tersebut belum dapat difungsikan karena masih menunggu agenda peresmian dari pemerintah pusat.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, seluruh tahapan pembangunan gedung telah rampung 100 persen.
“Informasi yang saya terima, pembangunan gedung Perpusda sudah selesai sepenuhnya,” ujar Ratu Zakiyah saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Meski fisik bangunan telah siap digunakan, Bupati menegaskan bahwa jadwal peresmian sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Hal tersebut dikarenakan pembangunan Gedung Perpusda Kabupaten Serang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Karena ini menggunakan anggaran pusat, maka proses peresmian bukan menjadi kewenangan daerah. Kami masih menunggu arahan dan informasi resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ratu Zakiyah juga meluruskan informasi yang beredar sebelumnya terkait jadwal peresmian gedung yang disebut-sebut akan dilakukan pada tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa peresmian justru direncanakan berlangsung pada tahun 2026.
“Informasi terakhir yang kami terima, peresmian dijadwalkan pada 2026. Jadi saat ini kita menunggu kepastian dari kementerian terkait,” ungkapnya.
Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Serang ini diharapkan dapat menjadi pusat literasi modern dan ruang edukasi publik yang representatif bagi masyarakat.
Meski pembangunan fisik telah selesai, operasional gedung masih menunggu proses peresmian serta serah terima aset secara resmi agar dapat dimanfaatkan secara optimal.***