SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang menggelar rakor pengawasan dan persiapan masa tenang di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Rabu (13/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan rakor tersebut untuk menciptakan Pilkada di Kabupaten Serang yang aman, damai dan kondusif.
“Kita undang temen-temen LO pasangan calon, temen-temen camat, KPU, BPJS, Kesbangpol, media dan stakeholder terkait bukan tanpa sebab, melainkan untuk menciptakan Pilkada di Kabupaten Serang yang aman damai dan kondusif,” ucapnya.
Furqon mengungkapkan, Pilkada di Kabupaten Serang berharap beberapa stakeholder dapat membantu untuk menciptakan Pilkada damai, dirinya juga mengkaitkan dengan beberapa kejadian yang terjadi di wilayah lain seperti di Kota Serang, dan Cilegon.
“Semalam kejadian saat pelaksanaan debat di Kota Serang, pendukung 01 dan 03 terlibat saling lempar dan hari ini melakukan pelaporan di kepolisian, dan kita bergeser ke sebelah di Kota Cilegon ada satu kasus telah memasuki pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri, penyebabnya hal sepele yakni pengerusakan APK,” ucapnya.
“Mudah-mudahan Ini semua tidak terjadi di Kabupaten Serang,” ucap Furqon.
Lanjut, Furqon mengungkapkan 13 hari menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang, Bawaslu Kabupaten Serang telah menerima 31 laporan dugaan pelanggaran kampanye.
“31 laporan bapak-ibu yang di mana para pelapor ini variatif ASN contohnya, ASN ada yang dilaporin, temen-temen kades teman-teman sekdes, semuanya banyak yang dilaporin, kami minta pak camat bisa mengingatkan kepada kader di wilayahnya masing-masing kalau kita bisa melakukan pencegahan akan kami lakukan pencegahan,” tandasnya. (*/Fachrul)