SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Namin, dibantu Satpol PP Kota Serang melakukan sidak di Pasar Induk Rau (PIR) sekaligus meninjau langsung terkait maraknya pedagang yang berjualan di bahu jalan yang menimbulkan kemacetan.
“Kami berharap kepada masyarakat di Kota Serang, kesemrawutan di Pasar Rau ini cukup di bulan Ramadhan saja,” katanya kepada awak media usai sidak di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Senin (4/6/2018).
“Dengan keberadaan pedagang di bahu jalan membuat para pengendara terutama roda dua jadi tertarik dan parkir kendaraannya di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan,” katanya.
Lebih lanjut Namin menyampaikan, bahwa pihaknya juga menemukan adanya pedagang di bahu jalan yang memberikan tips atau uang atas diberikan kesempatan berjualan di bahu jalan.
“Nanti UPT Pasar Disperindagkop yang akan menangani, kami akan memanggil UPT Pasar, bagaimana sampai para pedagang kaki lima bisa menempati bahu jalan,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga menemukan parkir di Terminal Cangkring dan Blok M Pasar Rau yang menggunakan kartu karcis berstempel Dishub.
“Parkir di bahu jalan yang diberikan surat Dishub insya Allah akan kita tindak lanjuti terutama pengelolaan parkir di bahu jalan sekitaran terminal Cangkring dan Blok M,” terangnya.
Ia pun menuturkan untuk mengatasi kesemrawutan tersebut, pihaknya setelah Hari Raya Idul Fitri akan memanggil pengelola Pasar Rau, Disperindagkop Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, dan Dishub Kota Serang untuk melakukan penertiban.
“Penataan pasar ini akan lebih cantik lebih rapih insyaAllah dalam waktu dekat akan kita lakukan penataan,” pungkasnya. (*/Ndol)