Genjot Pembangunan, DPUPR Kabupaten Serang Betonisasi Jalan Sepanjang 101,68 KM di 2020

SERANG – Pembangunan infrastruktur fisik sejatinya hal yang diperlukan untuk menunjang segala aspek kehidupan manusia. Tak heran jika selama ini pemerintah terus melakukan pembangunan fisik untuk mempermudah akses masyarakat dalam menunjang aktivitas kerjanya.

Seperti halnya di Kabupaten Serang, yang dipimpin oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, yang telah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan.

Hal itu dikarenakan orang nomor 1 di Kabupaten Serang menginginkan kenyaman maupun keamanan pengendara yang melintas.

“Sesuai amanat Ibu Bupati, kami melakukan program percepatan pembangunan jalan betonisasi, sampai dengan 2021,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga, DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/2/2020).

Ia juga menjelaskan, jalan di Kabupaten Serang sepanjang 601,13 Kilometer, dengan ruas jalan 118 telah diperbaiki mencapai 90 persen, dan tersisa 10 persen.

“Jalan yang sudah kita perbaiki sepanjang 480 Kilometer, dan tinggal sekitar 120 Kilometer yang belum ditangani betonisasi. Inipun, telah kita programkan, dan dianggarkan pada 2020-2021,” jelas Yadi.

Yadi melanjutkan, di tahun 2020 ini jalan yang akan dibetonisasi sepanjang 101,68 KM, dengan menghabiskan anggaran Rp 300 Miliar.

“Inipun, kita mendapatkan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Banten maupun Pemerintah Pusat,” ungkap Yadi seraya menunjukan foto-foto jalan yang telah diperbaiki.

Di akhir pembicaraan, Yadi mengaku jalan yang belum diperbaiki akan dilanjutkan pada 2021, dengan menjamin mulus serta bentonisasi. Tetapi, ia meminta, masyarakat Kabupaten Serang harap bersabar, dan ikutserta memelihara jalan tersebut.

“Semisal saluran dranaise maupun bahu jalan dapat ikut merawat kelancaran airnya. Jangan sampai menutup saluran air drainase. Dan yang belum diperbaiki, harap bersabar. Karena program ada infrastruktur jalan berkelanjutan, dengan cara menjadwalkan maupun memprogramkan ruas jalan yang akan dibangun,” tutup Yadi. (*/ADV)

Betonisasi JalanDPUPR Kabupaten SerangPemkab Serang
Comments (0)
Add Comment