GMNI Minta Pemkot Serang Transparan Soal Anggaran Penanganan Covid-19

SERANG – Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang transparan soal dana penanggulangan Covid-19.

Ketua DPC GMNI Serang, Arman Maulana Rachman mengatakan, anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Serang harus dibuka secara transparan dan rinci kepada publik.

Menurutnya, Pemkot Serang akan menggelontorkan dana sebesar Rp20 miliar untuk pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19. Dana tersebut merupakan hasil pergeseran alokasi APBD Kota Serang dan alokasi dari Dana Insentif Daerah (DID).

“Anggaran yang begitu besar ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri, karena anggaran sebesar ini begitu rawan untuk diselewengkan. Bila kita melihat fenomena di daerah lain bahkan di nasional dana penanggulangan covid-19 sering terjadi penyelewengan,” ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/3/2021).

Selain itu kata dia, anggaran yang sudah digunakan penanganan Covid-19 harus dibuka secara transparan kepada publik.

“Supaya tidak terjadi penyelewengan oleh oknum tertentu dan masyarakat bisa mempunyai tolak ukur penilaian sendiri kepada pemerintah yang sudak menggunakan anggaran ini efektif atau tidak penggunaanya” tegas Arman.

GMNI Serang juga meminta Pemkot Serang untuk melaporkan dana penanganan virus Corona melalui website. Hal itu dilakukan agar masyarakat mudah dalam mengakses informasi.

“Penggunaan anggaran ini bisa Pemkot sampaikan melalui web atau media sosial yang dipunyai oleh Pemkot dan juga DPRD Kota serang kami minta memaksimalkan fungsinya soal pengawasan dana ini,” katanya.

Dirinya juga minta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk serius melakukan pengawasan secara detail terkait anggaran yang digunakan.

“DPRD Kota serang juga harus memaksimalkan fungsinya supaya anggaran sebesar ini tidak diselewengkan oleh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan bahakan kami mewanti-wanti jangan sampai ada oknum DPRD yang ikut bermain dalam penyelewengan dana covid ini,” pungkasnya. (*/Faqih)

Anggaran covidGMNIPemkot Serang
Comments (0)
Add Comment