Gofur Nilai Pernyataan Azwar Anas Tak Tepat, Sebut Rotasi Pejabat Pemkab Serang Sesuai Kompetensi

 

SERANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, memberikan apresiasi terhadap kebijakan rotasi dan mutasi pejabat eselon II yang dilakukan oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Ia menilai langkah tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan berdasarkan pada uji kompetensi yang ketat.

Menurut Gofur, proses seleksi telah melewati tahapan panjang dan mempertimbangkan kemampuan serta kapabilitas masing-masing pejabat.

“Saya menyambut baik langkah Bupati Ratu Rachmatuzakiyah yang melakukan rotasi-mutasi dengan dasar profesionalisme dan kompetensi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan, pelaksanaan rotasi-mutasi tersebut tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui persiapan matang sesuai ketentuan perundang-undangan dan Permendagri.

Gofur juga menanggapi pernyataan anggota Fraksi Demokrat, Azwar Anas, yang menilai proses tersebut terkesan tergesa-gesa. Menurutnya, anggapan itu tidak tepat.

“Prosesnya panjang, ada uji kompetensi untuk setiap pejabat. Jadi pelantikan kemarin merupakan hasil dari penilaian profesional,” tegasnya.

Gofur juga menyebut, Bupati Serang secara terbuka memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan maupun faktor kedekatan pribadi dalam proses ini. Semua pejabat yang dilantik, kata dia, telah melalui asesmen yang objektif.

“Bupati dengan tegas menyatakan tidak ada transaksi jabatan. Itu yang patut kita apresiasi,” ucapnya.

Sebagai Koordinator Komisi I DPRD Serang, Gofur menilai rotasi-mutasi merupakan hak prerogatif bupati, selama prosesnya sesuai aturan dan penilaian objektif.

Ia meyakini penyegaran struktur birokrasi tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja pelayanan publik.

“Pesan Ibu Bupati sangat jelas, semua pejabat harus bekerja maksimal untuk masyarakat,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment