Gubernur Banten Tak Temui Massa Buruh, Aksi Berlanjut ke Hari Jumat

SERANG – Ribuan massa buruh sejak pagi Kamis (23/11/2017) hingga sore menggeruduk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) menggelar unjuk rasa menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim mengevaluasi besaran nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2018, dan menaikkan UMK di Banten sesuai dengan hasil kesepakatan buruh.

Massa aksi yang berorasi dan membawa spanduk meminta kepada pemerintah agar upah minimum kabupaten/kota naik 10%, berdasarkan survei KHL, inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga : Kamis, Ribuan Buruh Gruduk Kantor Gubernur Banten Tuntut Revisi UMK 2018

Ketua Forum SPSB Cilegon Rudi Syahrudin, mengaku kecewa dengan Gubernur WH, padahal buruh memberikan hak suaranya maksimal untuk kemenangan pasangan WH+Andika pada Pilkada 2015.

“Jelas ya untuk buruh sendiri kecewa sangat kecewa sekali berarti istilahnya pemerintah sendiri yang namanya walikota atau bupati tidak diberi kewenangan, dasar mereka apa? Istilahnya, apa gubernur ini apa mereka takut?” ungkap Rudi.

Rudi mengaku bahwa teman-temannya mendesak agar Gubernur WH mau mengundurkan diri.

“Terus mereka ini untuk siapa? apa untuk masyarakat Banten sendiri?Kan ini sudah tidak benar, kalau gubernur semacam ini ya gak perlu jadi gubernur, turun lagi aja udahan jadi gubernurnya, kan ini jelas ko yang milih ini masyarakat Banten bukan menetri ataupun presiden itu yang perlu dipahami oleh gubernur,” ujarnya

Rudi menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 telah menabrak UU No 13 tahun 2003. Menurutnya UMK itu adalah hasil kesepakatan dari Depeko.

“Aksi gerakan seluruh buruh se Banten ini menuntut Gubernur Banten untuk merevisi kembali terkait SK yang sudah dikeluarkan, sesuai rekomendasi dari Walikota dan Bupati,” jelasnya.

“Hari ini kabar mereka juga tidak ada disini berarti mereka menghindar nah seorang pemimpin seperti ini boleh dikatakan pengecut, dia hadapi buruh yang dateng sekarang ini yang meminta hak, mereka sama aja ini merampok hak yang sudah ada,” ungkap Rudi.

Jika dalam aksi ini tuntutan tidak terpenuhi buruh mengancam akan ada aksi lanjutan pada Jumat (24/11/2017), sampai tuntutannya dipenuhi.

“Masih akan ada aksi kalau tuntutan ini tidak dipenuhi,” tutupnya. (*/David)

Aksi BuruhUMK 2019
Comments (0)
Add Comment