SERANG – Meski mencuat gelombang protes dari berbagai kalangan, Gubernur Wahidin Halim (WH) menegaskan akan tetap menutup tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Provinsi Banten sesuai dengan Surat Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 yang sudah dikeluarkannya per tanggal 15 Mei 2021.
Terkait dengan adanya penolakan atas Instruksi Gubernur tersebut, WH menegaskan bahwa ia akan tetap pada keputusannya untuk menutup tempat wisata, karena hal itu harus dilakukan guna menghindarkan masyarakat Banten dari penyebaran Covid-19.
“Tidak masalah didemo. Karena demo itu kepentingan mereka bukan untuk kepentingan umum. Bagi saya, kepentingan umum harus ditegakkan dan diutamakan,” jelas Gubernur, dalam siaran pers, Minggu (16/5/2021).
Instruksi Gubernur yang diterbitkan kali ini untuk mencegah hal-hal negatif terkait wabah Covid-19 yang dikhawatirkan kembali meluas.
“Saya tidak mau. Karena saya tidak mau Banten yang sudah masuk Zona Kuning semua, di situ akan terjadi penularan. Jangan hanya karena kepentingan sekelompok orang hanya untuk memuaskan keinginannya harus mengorbankan yang lain,” tegasnya.
“Gak ada urusan mau protes, mau demo, mau digugat. Tapi fakta yang kemarin jelas bahwa masyarakat sudah tidak bisa ditata lagi, dan pemerintah harus bersikap,” tegas Gubernur lagi.
“Karena bagaimanapun juga, kemarin kita sudah tidak mampu lagi untuk melakukan penyekatan maupun melakukan upaya sesuai dengan protokol kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada provokator penolakan Ingub tentang penutupan tempat wisata, Gubernur bersama tim saat ini masih menginventarisir terkait ketidakpatuhan dari pengelola tempat wisata ataupun kelompok-kelompok tertentu.
“Paling tidak saya sudah sampaikan bahwa ini ditutup. Memang masih ada yang datang tapi berkurang. Kalau kemarin sudah tidak bisa dikontrol, ini juga yang mungkin membuat pengelola juga tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.
“Sedari awal saya sudah bilang, susah untuk Banten jika mudik dilarang, sedangkan wisata dibuka. Yang tidak bisa mudik, pasti datang ke tempat wisata, pantai-pantai di Banten,” tambahnya.
Adapun terkait upaya lain yang akan dilakukan, Gubernur memastikan akan melakukan tracking dan tracing minimal 7 (tujuh) hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal itu merupakan prosedur yang pasti dilakukan guna mengetahui dan mencegah dampak dari libur hari raya.
“Test setelah lebaran pasti kita lakukan tracking dan tracing itu sudah merupakan tugas dan ketentuannya. Nanti hari ke 7 (tujuh) kita cek, ini memang langkah yang sudah pasti dilakukan. Dimana-mana saya rasa seperti itu, termasuk di Banten. Kita lihat nanti bagaimana dampak kondisi kerumunan ini,” pungkasnya. (*/Rijal)