Hampir 40 Anggota Dewan Tak Hadiri Paripurna 3 Raperda Usulan Gubernur Banten

SERANG – Penyelenggaraan rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten mengenai 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan gubernur, Selasa (23/1/2018) diwarnai dengan tindakan indisipliner anggota dewan, dari 85 anggota hanya 48 orang saja yang ikut sidang.

Sempat molor sekitar 10 menit dari jadwal yang sudah diagendakan, di paripurna tersebut 37 anggota dewan abstain termasuk 2 pimpinan DPRD Banten.

Dalam paripurna yang membahas tentang pengelolaan barang milik daerah, rencana pembangunan industri Provinsi Banten 2017-2037 dan pembentukan perseroan terbatas agribisnis tersebut, sidang dipimpin Wakil Ketua III DPRD, Nuraeni.

Dari pantauan faktabanten.co.id, molornya sidang tersebut sempat dikeluhkan beberapa undangan yang hadir.

Namun meski terkesan sepi, rapat paripurna tetap dilanjutkan karena masih memenuhi quorum rapat. (*/Yosep)

DPRD BantenRAPERDASidang Paripurna
Comments (0)
Add Comment