Harga MinyaKita di Kota Serang Lebihi HET, Polri Akan Turun Tangan

Harga MinyaKita di Kota Serang Lebihi HET, Polri Akan Turun Tangan

 

SERANG – Harga minyak goreng subsidi merek MinyaKita di Kota Serang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan bersama tim dari Mabes Polri.

“Kemarin kami sudah turun ke lapangan bersama tim dari Mabes Polri. Berdasarkan hasil audiensi dengan pedagang dan agen, harga dari pabrik sudah naik. Terkait hal ini, tim Mabes Polri akan turun tangan,” kata Wahyu, Kamis (6/3/2025).

Di Pasar Induk Rau, Kota Serang, harga minyak goreng subsidi ini bahkan menembus Rp18.000 per liter, jauh di atas HET yang seharusnya Rp15.700 per liter.

Sejumlah pedagang mengaku terpaksa menjual MinyaKita di atas HET karena harga dari distributor sudah tinggi. Sementara itu, para pembeli merasa keberatan dengan kenaikan harga yang terus terjadi.

Kenaikan harga ini dinilai cukup membebani masyarakat, terutama menjelang Ramadan, saat kebutuhan minyak goreng biasanya meningkat.

Karena harga yang terus melambung, masyarakat meminta Pemerintah Kota Serang dan instansi terkait untuk mengawasi distribusi MinyaKita agar harganya kembali sesuai dengan HET.

Mereka berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk menekan harga dan memastikan minyak goreng subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat.(*/Nandi).

Kota SerangMinyakitaPOLRI
Comments (0)
Add Comment