SERANG – Ribuan masyarakat mendatangi Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Serang untuk menjalani proses pengambilan surat kendaraan dan SIM, Jumat (24/11/2017).
SIM dan surat-surat kendaraan tersebut ditahan karena melakukan pelanggaran lalu lintas saat digelarnya Operasi Zebra Kalimaya yang dilaksanakan 1 hingga 14 November 2017 oleh Satuan Kepolisian di setiap wilayah hukum Polda Banten.
Masyarakat yang terjaring razia dan dikenakan sanksi tilang saat digelarnya Razia Zebra Kalimaya, pagi tadi memenuhi halaman Pengadilan Negeri Serang untuk melihat pengumuman yang dipajang pada papan informasi.
Dijelaskan Endang, salah satu staf Pidum (Pidana Umum) Kejari Serang, proses pengambilan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dilakukan di PN dan kemudian mengambil fisik barang bukti di kejaksaan sesuai prosedur yang ditentukan.
“Setelah ditilang mereka kan dapat surat dari polisi, setelah direkap oleh polisi mereka dapet arsip yang satu untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan sesuai dengan pasal yang dilanggar, sebelumnya itu mereka dari polisi dikasih pasal nah di pasalnya itu mereka dikasih denda sesuai dengan pasal yang didapat untuk disetor ke Bank BRI, kadang-kadang tidak sesuai pembayaran, habis itu baru dikirim ke kejaksaan untuk dilakukan eksekusi,” katanya.
Lanjut Endang, para pelanggar akan diberikan surat pengantar untuk mengambil kembaliannya di bank karena ada sisa uang yang harus di ambil.
“Itu nanti akan mereka ambil lagi di bank karena tidak bisa diwakilkan,” ungkapnya.
“Untuk hari ini saja setahu saya ada 4000 karena kemaren-kemaren saya nggak tahu,” paparnya kepada faktabanten.co.id.
Ia mengaku mengalami kendala dalam personil hingga melibatkan beberapa bagian staf untuk membantu proses penyesuaian nomor kendaraan dengan briva yang diberikan dari Pengadilan.
“Nah itu kendalanya itu aja mas kadang-kadang nggak sabaran yah personilnya terbatas walaupun sudah diperbanyak dibantu dari bidang-bidang lain, tapi kan kita harus nyari satu-satunya, arsip itu disesuaikan dicroscek nomernya terus barang bukti merekanya itu SIM atau STNK kan harus disesuaikan dengan namanya dengan nomor registernya biar gak ketukar atau hilang, biar nanti kalo ada apa-apa bisa dilacak,” terangnya. (*/David)