SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mencatat terjadi penambahan jumlah pemilih berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh petugas Pantarlih.
Tahapan Coklit yang berakhir pada 14 Maret 2023 lalu, tercatat terjadi penambahan lebih dari 8.600 pemilih di Kabupaten Serang.
Hal itu diakui Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, dalam sambutannya pada Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Selasa (21/3/2023), di Le Dian Hotel.
“Saat ini kita sudah memasuki tahapan berkaitan dengan daftar pemilih sementara. Dan hasil dari kerja teman-teman Coklit di lapangan yang sudah selesai sampai 14 Maret kemarin, alhamdulillah di Kabupaten Serang ini ada penambahan pemilih DPS sementara ya hampir kurang lebih 8.600-an penambahan pemilihnya,” ujar Abidin.
Akibat terjadinya penambahan jumlah pemilih ini, Abidin juga mengakui akan ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Terjadi penambahan TPS se-Kabupaten Serang dari Pemilu 2019, yang kita alokasikan 4.396,” jelas Abidin.
Dalam waktu dekat KPU Kabupaten Serang akan menyusun dan mengumumkan hasil penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat PPS atau desa.
Abidin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat sebagai pemilih, Parpol, Ormas OKP dan semua pemangku kepentingan untuk dapat memberi masukan dan tanggapan, jika memang masih ada pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih yang belum terdaftar pada saat Coklit yang lalu.
“Jika ada warga yang belum terdata sampaikan kepada penyelenggara Pemilu di tingkat bawah, karena KPU kan ada sampai PPS di tingkat desa,” tegas Abidin.
Dalam Pemilu 2024 mendatang, KPU Kabupaten Serang juga mengalokasikan TPS khusus di lokasi perusahaan dan juga pondok pesantren.
Abidin menegaskan akan ada sebanyak 11 TPS khusus yang disiapkan KPU di perusahaan dan Ponpes, untuk menjaga hak-hak rakyat dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Kami juga memberikan peluang dan kesempatan kepada perusahaan maupun pondok pesantren yang di situ ada pemilihnya, contohnya setiap Pemilu selalu ada TPS khusus di Nikomas, sekarang kita merambah ke pesantren, kalau ada lebih dari 100 orang santrinya yang sudah punya hak pilih, kita fasilitasi di situ untuk adanya TPS khusus,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, untuk jumlah keseluruhan data pemilih Kabupaten Serang berdasarkan hasil PDPB pada akhir September 2022 sebanyak 1.165.469 pemilih, termasuk pemilih baru atau penambahan 115 ribu jiwa.
Data jumlah pemilih 1,2 juta Se-Kabupaten Serang ini yang menjadj data awal untuk dilakukan Coklit oleh petugas Pantarlih KPU hingga 14 Maret 2023 lalu. (*/Rijal)