SERANG – Beredar kabar dan gambar di media sosial tentang gerbang bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mancak yang disegel oleh seorang warga berinisial H, yang mengaku sebagai ahli waris dari pemilik tanah yang saat ini berdiri bangunan sekolah tersebut, Senin (9/4/2018).
Menurut keterangan dari Anton Daeng Harahap, salah satu warga Mancak, aksi H itu lantaran tanah milik keluarganya tersebut belum sepenuhnya dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
“Pagi ini SMP 1 MANCAK di segel oleh yang katanya ahli waris pemilik tanah, karna (ahli waris) mengklaim bahwa tanah tersbut separuhnya masi punya dia (kata Daeng menirukan keterangan dari H ahli waris tanah tersebut-red), dan belum ada penggantian pembayaran dari pihak Pemerintah yang padahal waktu itu Pemerintah sudah memberikan pernyataan akan membayar, (2006). tapi sampai saat ini pernyataan dari pemerintah belum diterima oleh H si ahli waris (pemilik tanah),” ucap Anton menulis di laman Facebooknya, Senin pagi.
Ia sangat menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh H tersebut, dengan melakukan penyegelan sekolah tersebut, sebab saat ini sedang ada pelaksanaan Ujian Sekolah (US) bagi para murid.
“Yang saya sayangkan kenapa Haris langsung menyegl sekolah tersebut?, apakah tidak ada cara lain?, karna saat ini siswa siswi SMPN 1 Mancak akan melakukan US,” tuturnya
“Saya sebagai warga mengecam tindakan penyegelan tersbut karna menurut saya hal tersebut menghambat proses berjalanya US yang di laksanakan hari ini,” imbuhnya.
Ia berharap pihak-pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi pada sekolah tersebut.
“Saya berharap, pihak terkait dapat sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya
Sampai berita ini diturunkan wartawan masih mencari informasi terkait penyegelan SMP 1 Mancak. (*/Dave)