HUT ke-500 Kabupaten Serang: Pemprov Banten Beberkan Capaian dan Sinergi Pembangunan

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten beberkan capaian pembangunan di HUT ke-500 Kabupaten Serang saat paripurna istimewa hari jadi Pemkab Serang Kamis (8/10/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandi, menyampaikan bahwa Kabupaten Serang memiliki posisi strategis dalam menopang kemajuan Provinsi Banten.

Hal itu didukung oleh keberadaan kawasan industri, pertanian, pesisir, perdesaan, pusat perdagangan, hingga potensi pariwisata dan kebudayaan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya menyampaikan selamat memperingati Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang,” kata Deden.

Menurutnya, peringatan Hari Jadi Kabupaten Serang bukan hanya menjadi momentum untuk mengenang sejarah, tetapi juga kesempatan memperkuat kolaborasi pembangunan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Deden menjelaskan, Hari Jadi Kabupaten Serang yang diperingati setiap 8 Oktober merujuk pada penetapan tanggal 8 Oktober 1526 Masehi, bertepatan dengan 1 Muharram 933 Hijriah, saat penobatan Sultan Maulana Hasanuddin sebagai Sultan Banten.

Ketentuan tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Serang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Serang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Hari Jadi Kabupaten Serang.

“Karena itu, kemajuan Kabupaten Serang akan memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan Provinsi Banten,” ujarnya.

Deden menyebut kolaborasi Pemprov Banten dan Pemkab Serang telah diwujudkan melalui berbagai program pembangunan, salah satunya sektor infrastruktur.

Pada 2025, melalui Program Jalan Desa Sejahtera atau yang dikenal sebagai Program Bang Andra, Pemprov Banten menyelesaikan delapan ruas jalan di Kabupaten Serang dengan total panjang 9,09 kilometer.

Selain itu, dilakukan pelebaran ruas jalan Ciamis-Mandalawangi sepanjang 1,45 kilometer serta pelebaran ruas jalan Gunung Sari-Mancak-Anyer sepanjang 2,03 kilometer.

Sementara pada 2026, Pemprov Banten melakukan pembangunan konektivitas dan pelebaran tiga ruas jalan dengan total penanganan sepanjang 3,05 kilometer.

Pemprov Banten juga membangun Jembatan Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, dengan lebar lima meter dan bentang hingga 60 meter.

Pembangunan lainnya meliputi ruas Simpang Taktakan-Gunung Sari-Mancak-Anyer sepanjang 2,37 kilometer serta rehabilitasi Jembatan Cipatuk pada ruas jalan Ciruas-Pontang.

“Hal ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung konektivitas masyarakat,” katanya.

Selain jalan dan jembatan, Kabupaten Serang juga mendapatkan penanganan jaringan irigasi melalui APBD Provinsi Banten, di antaranya Daerah Irigasi Cipan-Ciwuni, Cikalumpang, Ciwaka.

Di bidang pendidikan, program sekolah gratis juga diperluas. Pada tahun ajaran 2025/2026, sebanyak 114 sekolah SMA, SMK, dan SKH swasta di Kabupaten Serang menjadi penerima manfaat dengan jumlah 7.260 peserta didik.

Jumlah tersebut meningkat pada tahun ajaran 2026/2027 menjadi 8.593 peserta didik di 119 sekolah SMA, SMK, dan SKH swasta.

Kabupaten Serang juga menjadi lokasi pembangunan SKH 01 Padarincang, yang merupakan salah satu dari tujuh unit sekolah baru yang dibangun Pemprov Banten dan diresmikan pada 2026.

Dukungan pembangunan juga menyasar peningkatan kualitas kawasan permukiman. Pada 2025, Pemprov Banten menangani 36 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Serang.

Selain itu, pembangunan jalan lingkungan mencapai 130 kilometer, drainase lingkungan 9,7 kilometer, lima Pos Pelayanan Desa Sejahtera (Posyandra), lima unit MCK, serta lima gedung serbaguna.

Pada 2026, penanganan RTLH meningkat menjadi 39 unit. Pembangunan jalan lingkungan mencapai 51,48 kilometer, drainase lingkungan 11,76 kilometer, delapan Posyandra, lima MCK, dan tiga gedung serbaguna.

Dalam bidang kesejahteraan sosial, Pemprov Banten pada 2025 memberikan bantuan sosial kepada 5.649 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Serang, masing-masing sebesar Rp500.000.

Pada 2026, sebanyak 3.000 KPM kembali mendapatkan bantuan sosial dengan nilai Rp500.000 per penerima.

Pemprov Banten juga memberikan bantuan sosial usaha ekonomi produktif kepada 420 KPM pada 2025 dan 75 KPM pada tahun anggaran 2026.

Sementara dalam rangka memperluas akses energi listrik, Program Listrik Desa di Kabupaten Serang pada 2025 telah memberikan akses kepada 1.338 rumah tangga. Program tersebut dilanjutkan pada 2026 dengan sasaran 225 rumah tangga.

Deden menegaskan, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten juga diperlukan untuk memastikan berbagai program prioritas nasional dapat berjalan hingga tingkat masyarakat.

Salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 2026, tercatat terdapat 243 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang.

Untuk Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), hingga 3 Oktober 2026 tercatat lebih dari satu juta warga Kabupaten Serang atau sekitar 58,89 persen masyarakat telah mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan.

Sementara Program Koperasi Desa Merah Putih telah mencakup seluruh 326 desa di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 koperasi telah beroperasi.

Di sektor pertanian, Deden menyebut produksi padi Kabupaten Serang juga menunjukkan capaian signifikan. Pada 2025, produksi gabah kering disebut mencapai 419.792 ton, sementara produksi padi mencapai sekitar 1,7 juta ton.

“Produksi tersebut meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya dan menjadikan Banten menjadi salah satu daerah sentra produksi padi nasional,” ujarnya.

Pemprov Banten juga mendorong pengembangan kawasan pesisir melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih. Sejumlah lokasi di Kabupaten Serang tengah dipersiapkan dan diusulkan, yakni Desa Lontar dan Desa Tengkurak di Kecamatan Tirtayasa serta Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kelembagaan koperasi nelayan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir.

Deden menekankan pentingnya seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu orkestrasi pembangunan agar berbagai program tidak berjalan sendiri-sendiri.

Menurutnya, kolaborasi perlu melibatkan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Pusat, DPRD, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, ulama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga seluruh stakeholder pembangunan.

“Kita satukan visi kita, kita sinergikan program, dan kita kolaborasikan sumber daya serta kita pastikan setiap kebijakan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap peringatan Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang menjadi momentum untuk menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan antara Pemprov Banten dan Pemkab Serang.

“Dengan sinergi pembangunan, program nasional kita hadirkan sampai ke tingkat daerah. Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten kita hubungkan dengan kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Serang,” pungkas Deden.***

500 tahunKabupaten SerangPemprov Banten
Comments (0)
Add Comment