SERANG – Impian memiliki rumah layak huni berubah menjadi kenyataan pahit bagi seorang warga Kabupaten Serang.
Selama hampir dua tahun terakhir, rumah miliknya tak lagi bisa ditempati akibat banjir yang terus menggenang, diduga imbas dari aktivitas pembangunan perusahaan industri.
Peristiwa ini dialami Umayah, warga Kampung Linduk, Desa Gabus, Kecamatan Kopo.
Ia menuding proyek PT Lautan Steel Indonesia (LBI) telah menutup jalur drainase atau aliran air di sekitar rumahnya, sehingga menyebabkan banjir tak kunjung surut.
Akibat kondisi tersebut, Umayah terpaksa meninggalkan rumahnya dan mengungsi ke kediaman keluarga demi bertahan hidup.
“Sudah dua tahun rumah nggak bisa ditempati. Setiap hujan kebanjiran karena jalur airnya tertutup. Semua ketutup sama PT LBI,” ujar Umayah.
Ia menambahkan, selama ini dirinya bersama keluarga harus menumpang tinggal di rumah mertuanya karena tidak memiliki alternatif tempat tinggal lain.
“Sekarang tinggal di rumah mertua. Mau balik ke rumah sendiri juga nggak bisa,” katanya.
Ironisnya, hingga kini belum ada itikad baik dari pihak perusahaan yang dituding sebagai penyebab persoalan. Umayah mengaku tak pernah menerima kompensasi, uang kerahiman, maupun solusi teknis untuk memperbaiki saluran air yang tertutup.
“Nggak ada ganti rugi apa-apa. Sudah coba komunikasi ke perusahaan tapi mentok. Dibayar nggak, dikasih kompensasi juga nggak,” ungkapnya.
Keluhan warga tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas. Ia memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang dialami warga.
“Besok kami akan melakukan sidak ke perusahaan. Kami juga akan mengajak OPD terkait untuk melihat langsung kondisi di lokasi,” ujar Azwar Anas, Rabu (4/2/2026).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, persoalan warga yang dirugikan akibat dugaan tertutupnya aliran air tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Tidak boleh masyarakat dirugikan seperti ini. Kita akan cek juga kelengkapan perizinan dan dokumen perusahaan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang keluhan warga terkait dampak aktivitas industri terhadap lingkungan dan pemukiman masyarakat di Kabupaten Serang.***