SERANG, FB – Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Muhammad Herindra menegaskan bahwa pencopotan Komandan Daerah Militer (Dandim) 06/03 Lebak, Letkol CZI Ubaidillah dikarenakan sudah melanggar SOP terkait perizinan pelatihan bela negara.
“Saya sudah melihat dan memeriksa, ternyata pelaksanaan bela negara tersebut tidak melalui SOP yang seharusnya dilakukan, saya mengambil langkah Dandim saya copot,” ujar Mayjend Herindra ditemui usai menghadiri Serah Terima Jabatan Danrem 064/Maulana Yusuf Banten di Alun-alun, Kota Serang, Senin 9 Januari 2017.
Herindra menjelaskan, alasan pencopotan Dandim Lebak Letkol Czi Ubaidillah murni karena sudah melakukan kesalahan prosedur dengan tidak melaporkan kegiatan pelatihan bela negara dengan FPI kepada Danrem, maupun kepada dirinya yang akan menentukan boleh atau tidaknya dilakukan.
Seharusnya, latihan Bela Negara dilakukan melalui izin berjenjang di tubuh TNI.
“Dandim ke Danrem, dari Danrem ke saya (Pangdam), baru kemudian saya akan menentukan iya atau tidaknya,” kata Pangdam.
Kedepannya untuk menghindari kejadian serupa terjadi, pihaknya akan melakukan evaluasi dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran TNI di daerah untuk mematuhi aturan yang ada.
“Kita perbolehkan jika kegiatan pelatihan bela negara tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur,” tegas Pangdam.
Diinformasikan sebelumnya, anggota TNI dari Kodim Lebak menjadi instruktur pada Pelatihan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) yang diikuti lebih dari 100 orang anggota FPI Banten. Latihan dilakukan di salah satu pesantren di Kabupaten Lebak. (*)