SERANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang selesai menggelar tahapan seleksi tes tulis penerimaan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Serang di Gedung Catur, Kabupaten Serang, Kamis (9/11/2017) pagi.
Tes tulis tersebut diikuti oleh 379 orang calon Panwascam yang sebelumnya sudah lolos seleksi administrasi. Dari jumlah total peserta ini akan dipilih 6 calon per kecamatan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni tes wawancara.
Tahapan seleksi tes wawancara sendiri berlangsung pada tanggal 11-13 November 2017.
Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, Sarwili Ibrahim menjelaskan, bahwa ada beberapa hal yang akan menjadi kisi-kisi saat seleksi wawancara nanti.
Selain akan dinilai dalam kecakapan komunikasi dan performa, ada sejumlah pertanyaan yang akan mengukur wawasan calon Panwascam soal kepemiluan.
“Pertama, peserta akan ditanyakan tentang visi dan misi jika mereka terpilih. Kedua, peserta harus dapat menyikapi jika nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran saat bertugas di lapangan, dan yang terakhir bagaimana sikap seorang Panwascam saat harus mengklarifikasi kepada masyarakat jika terdapat pelanggaran,” jelas Sarwili kepada wartawan Fakta Banten, Kamis (9/11/2017).
Sarwili juga menegaskan bahwa seleksi tersebut akan dilaksanakan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan Undang-undang.
“Kita akan jalankan sesuai Undang-undang,” tegas Sarwili.
Sementara terkait kuota 30% perempuan sesuai amanat Undang-undang Pemilu, Sarwili juga mengaku akan menjadikan hal tersebut sebagai pertimbangan dalam setiap pelaksanaan seleksi.
“Ya insya Allah, akan kami penuhi. Namun jika kapasitasnya terlalu jauh di bawah, kami juga tidak mau ambil resiko,” pungkasnya. (*/Angga)